Kematian Misterius Restiana Tija: Polres Manggarai akan Libatkan Forensik Digital Mabes Polri

Kapolres Manggarai, AKBP Levi Devriansyah menjelaskan penyelidikan kematian Restiana Tija dalam aksi demo PMKRI
Sumber :
  • VIVA NTT/ Yohanes. M

Manggarai, VIVA NTT– Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah menyatakan penyelidikan kematian Restiana Tija terus  diintensifkan dan akan diperkuat dengan tim siber serta forensik digital dari Markas Besar Polri.

Pernyataan ini disampaikan merespons aksi unjuk rasa PMKRI dan keluarga korban yang menuntut pengungkapan segera kasus yang diduga pembunuhan tersebut.

Jasad Restiana Tija, warga Kampung Purang, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, ditemukan di Rentung, Desa Golo Ropong, Kecamatan Satarmese Barat, pada Kamis, 18 September 2025.

PMKRI melaporkan kondisi jenazah yang sangat mengenaskan: kepala terpisah sekitar 1,5 meter dari tubuh, organ dalam hilang, tiga tulang belakang tidak ditemukan, dan tulang dada memar menghitam. Pakaiannya tampak robek. Di sekitar jenazah ditemukan sebilah pisau.

Identitas jenazah diketahui dari pakaian yang dikenakan: celana panjang hitam, sweater hitam, dan sandal abu-abu. Ponsel korban tidak ditemukan, yang menurut PMKRI memperkuat dugaan adanya upaya menghilangkan jejak. Restiana adalah istri dari Kampianus Raru.

PMKRI Ultimatum Kapolres

Pada Kamis, 9 April 2026, PMKRI menggelar unjuk rasa dan mengultimatum Kapolres Manggarai beserta jajarannya untuk segera mengungkap pelaku.

"Kami tuntut pertanggungjawaban Kapolres Manggarai. Jika tidak bisa, maka patut diduga Kapolres dan jajarannya berkomplot dengan pembunuh," seru orator dalam aksi tersebut.

Hingga saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai yang menangani kasus ini belum menemukan petunjuk konkret mengenai peristiwa pidana di balik kematian Restiana.

Ekshumasi atau bedah mayat yang dilakukan pada 26 November 2025 oleh spesialis forensik RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, dr. Edwin Tambunan, juga belum mampu menguak penyebab kematian.

Kapolres: Tidak Ada Upaya Memperlambat

AKBP Levi Defriansyah menegaskan bahwa atensi terhadap kasus ini telah diperkuat bahkan sebelum demo PMKRI berlangsung.

"Kita masih intens. Tidak ada upaya memperlambat. Itu salah. Ini soal nyawa orang, polisi berpacu. Tapi sejauh ini memang segala upaya sedang berjuang menemukan petunjuknya," ujar AKBP Levi kepada VIVA NTT.

Dalam demonstrasi di depan Mapolres Manggarai tersebut, sempat terjadi adu argumentasi antara AKBP Levi dan massa PMKRI yang mempersoalkan jaket milik almarhum. Para demonstran mempertanyakan mengapa penyidik justru memerintahkan agar jaket itu dicuci pada saat kegiatan ekshumasi berlangsung.