Gegara Orang Mati Ikut Nyoblos, Oknum KPPS di Manggarai Barat Jadi Tersangka
Rabu, 8 Januari 2025 - 08:35 WIB
Sumber :
- Berto/Louis
Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku berinisial M (24) bertugas mengarahkan pemilih untuk mengisi kolom daftar hadir.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan keterangan tidak benar pada daftar hadir pemilih yaitu mengisi tanda tangan pemilih yang telah meninggal dunia di TPS 005 Desa Siru," jelasnya.
Ia menuturkan setelah ditetapkan sebagai tersangka,pelaku langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Manggarai Barat.