Studi Banding Geotermal Memantik Dugaan Gratifikasi, Praktisi Hukum: Forkopimda Bisa Dituduh Mendapat Sesuatu
Minggu, 16 Maret 2025 - 10:55 WIB
Sumber :
- Istimewa
Menurutnya, melakukan studi banding geotermal dalam rangka meng-goalkan proyek Geotermal Poco Leok sudah tidak efektif karena dilakukan di tengah gelombang penolakan yang tak terbendung.
“Saya menilai studi banding itu tidak efektif. Sekarang sudah terjadi pro dan kontra soal pembangunan Geothermal di sana,” tutupnya.
PLTP Lahendong di Tomohon Sulawesi Utara
Photo :
- Engkos Pahing
Kapolres, Dandim, Kajari memberi tekanan ke kubu kontra
Selain mengaitkan studi banding dengan dugaan gratifikasi, Edi Hardum juga membaca 'siasat' aparat penegak hukum ikut dalam tim studi banding untuk menekan masyarakat Poco Leok penolak geothermal.