Studi Banding Geotermal Memantik Dugaan Gratifikasi, Praktisi Hukum: Forkopimda Bisa Dituduh Mendapat Sesuatu
- Istimewa
“Saya menilai studi banding ini memberi pesan kepada warga Pocoleok dan masyarakat umumnya bahwa pertama, pihak PLN dan Pemkab Manggarai akan jalan terus, tidak akan mengindahkan semua seruan penolakan masyarakat. Kedua, siapa pun yang menolak tidak akan sukses karena bukan hanya berhadapan dengan PLN dan Bupati saja tetapi Forkompinda, di mana di sana ada pimpinan penegak hukum yakni Kajari dan Kapolres serta Komandan Kodim,” pungkas Hardum.
PLN membiayai 37 orang
Diberitakan sebelumnya, Bupati Herybertus Nabit membawa rombongan besar melakukan studi banding geotermal di Tomohon Sulawesi Utara.
Kedatangan rombongan studi banding dari Manggarai dijamu Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk bersama Wakil Walikota Tomohon, Sendy G A Rumajar di Taman Kelong Tomohon.
Studi banding bertajuk ‘Timba Ilmu Pengembangan Geotermal' berjumlah 37 orang yang terdiri dari seluruh unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, tokoh masyarakat adat Poco Leok yang pro geotermal juga wartawan.
Rombongan besar itu didominasi pejabat yakni Bupati Herybertus Nabit, Ketua DPRD Manggarai Paulus Peos, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, Kepala Kejaksaan Manggarai Fauzi, Komandan Kodim 1612 Manggarai Letkol Inf Budiman Manurung.
Sementara gerbong eksekutif dipimpian Sekretaris Daerah Fansy Jahang, Asisten Perekonomian Kabupaten Manggarai Marianus Yosef Djelamu, Kepala Badan Kesbangpol Gondolpus B Nggarang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Livinus Vitalis Livens. Selain itu, ikut juga Ketua Komisi B DPRD Manggarai Aventinus Mbejak dan Ketua Komisi C DPRD Manggarai Klementinus Malis.