Breaking News: Kejaksaan Negeri Manggarai Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus di PT MMI

ESD menjbat Direktur CV. Patrada
Sumber :
  • Kejaksaan Manggarai

Bahwa terhadap tersangka ” ESD” yang diduga keras melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam Belanja Instalasi Pengolahan Sampah Non Organik pada PT. MMI Tahun Anggaran 2019 dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 09 Januari 2025 sampai dengan tanggal 28 Januari 2025 di Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng, Kabupaten Manggarai.