Kuasa Hukum Mario-Richard Sebut KPU Manggarai Barat Tidak Profesional Loloskan Edi Endi

Kuasa hukum, Andi Muhammad Asrun (kiri)
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube MK

Untuk itu, dalam petitumnya, pemohon meminta agar Mahkamah membatalkan Keputusan KPU Manggarai Barat Nomor 804 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024 tanggal 03 Desember 2024. 

Gegara Orang Mati Ikut Nyoblos, Oknum KPPS di Manggarai Barat Jadi Tersangka

Serta memerintahkan Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024 di Seluruh TPS Kabupaten Manggarai Barat.

Sidang Perkara Nomor 65/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan Mario-Richard ini dilaksanakan oleh Panel Hakim 2 dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama Hakim Konstitusi Ridwan Manysur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Puncak Waringin di Labuan Bajo Sumbang 244 Juta Kas Daerah dari Tiket Masuk Sepanjang 2024

Untuk diketahui, Edistasius Endi merupakan pasangan calon nomor urut 2 di Pilkada Manggarai Barat berpasangan dengan Yulianus Weng.