Proyek Natas Labar Ruteng Masuk Daftar KDP, Kontraktornya Didenda Rp3 Juta Perhari
- Engkos Pahing
Pembangunan tempat rekreasi dan pertunjukan seni di pusat kota tersebut, kata dia, dikerjakan oleh CV Jasindo Utama dengan anggaran sebesar Rp7 miliar lebih yang terbagi dalam dalam dua tahap.
"Tahap pertama anggaranya tiga (3) miliaran lebih, saya lupa angka lebihnya itu. Tahap pertama itu anggaranya bersumber dari dana pinjaman daerah. Sementara, tahap dua ini anggarannya juga tiga (3) miliar lebih juga yang bersumber dari APBD Manggarai tahun anggaran 2024," jelas Heribertus Patria di Dinas PUPR Manggarai.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, status KDP diberikan kepada pekerjaan tahap kedua saja.
"Tahap pertamanya tidak, yang masuk KDP ini pembangunan tahap duanya ini," katanya.
"Untuk tahap kedua ini kontraknya selama 150 hari, sejak awal Agustus dan seharusnya selesai pada tanggal 13 Desember 2024. Dan, penambahan waktu atau addendum selama sepuluh (10) hari selesai pada 23 Desember (2024). Jadi, hitung KDP mulai tanggal 24 Desember," lanjutnya.
Menurut Patria, keterlambatan material dan kurangnya jumlah tenaga kerja menjadi penyebab proyek ini belum selesai.
"Kita mau cepat sesuai kontraknya kemaren. Kendalanya tenaga kerja kurang banyak. Kita pernah minta untuk tambah kepada rekanan hanya faktanya seperti itu (terlambat)," ulasnya.