Saran MK ke KPU : Sebaiknya Nomor Urut Ditiadakan dalam Pilkada
- VIVA.co.id/Andrew Tito
"Ke depan, ini kalau paslon dua, tiga, nggak usah dikasih nomor lagi. Yang penting gambarnya dicoblos gitu. Ini soal angka ini, itu memang repot, karena kadang-kadang orang sudah kebiasaan begini (menunjuk satu jari), lalu tiba-tiba dianggap berpihak," tutur Saldi mengutip dari ViVa.co.id, Jumat.
Hakim Saldi juga meminta KPU memperhatikan kembali penggunaan nomor urut. Ia mengatakan penggunaan nomor urut dapat diatur ulang oleh DPR dan pemerintah dalam revisi UU Pilkada.
"Ini bisa diperhatikan KPU. Kalau calonnya terbatas, ya nggak perlu juga pakai nomor urut sekarang. Supaya kolomnya saja jelas, sudah berdasarkan kolomnya saja itu dihitung ke depan, supaya kita tidak bias soal angka-angka begini. Silakan biar didengar oleh KPU. Tapi UU-nya menyuruh ada angka, ya? Biar UU-nya diubah oleh pembentuk UU besok," pungkasnya.