Anggota KPPS di Manggarai Barat Akui Coblos Surat Suara Sisa
Rabu, 22 Januari 2025 - 15:41 WIB
Sumber :
- Alfons Abun
Madir menambahkan, Ketua KPPS, Wiwit Hariatin Sasmita berperan dalam membuat kesepakatan untuk mencoblos semua surat suara sisa.
"Intinya semua setuju kesepakatan ini. Ketua KPPS setuju buat kesepakatan ini ya semua anggota ikut setuju,” ujarnya.
Tersangka hanya Madir?
Baca Juga :
Mobil Pickup Bawa Jenazah Terperosok karena Jalan Rusak, Warga Sentil 'Elite' Suka Umbar Janji
Madir dalam tugasnya sebagai anggota KPPS di TPS 05 Desa Siru mengarahkan para pemilih untuk tanda tangan daftar hadir.
Menariknya, dari 7 orang anggota KPPS, hanya dirinya saja yang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Manggarai Barat.
Madir pun mengaku tidak tahu kenapa hanya dirinya saja yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal sama-sama mencoblos 22 surat suara sisa.
Halaman Selanjutnya
Ia menambahkan bahwa 7 anggota KPPS ini mencoblos 22 surat suara sisa itu pada saat suasana sedikit sepih dan sekitar sore hari.