Langgar Juknis, Kepala SPPG Manggarai Diduga Jadi 'Pemasok' Program Makan Bergizi Gratis
- Istimewa
Manggarai, NTT VIVA– Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga terlibat dalam pengadaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para Kepala SPPG juga dilaporkan mengganti suplier secara sepihak.
Praktik ini merugikan mitra resmi dan suplier yang telah terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN) dan bertentangan dengan semangat program MBG untuk pemberdayaan ekonomi lokal. Kepala SPPG seharusnya fokus pada pengawasan kualitas bahan baku, menu, dan penyajian makanan, bukan terlibat dalam pengadaan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional menuju Generasi Emas 2045. Seiring dengan arahan Presiden untuk percepatan pencapaian target 82,9 juta penerima manfaat pada November 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan penyempurnaan pada Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah melalui Revisi ke-3.
Terdapat perubahan redaksional krusial dalam revisi terbaru yaitu pengadaan bahan baku dilakukan oleh Mitra/Yayasan dengan sepengetahuan Kepala SPPG, mengacu pada HET/harga pasar setempat. Ini mengubah klausul "bersama-sama" untuk memperjelas akuntabilitas mitra dan mengurangi potensi konflik kepentingan Ka-SPPG dalam pemilihan supplier.
Berdasarkan regulasi terbaru ini Kepala SPPG dilarang terlibat langsung dalam pembelanjaan atau pengadaan bahan baku karena statusnya sebagai "unsur negara" (bagian dari aparatur pemerintah di bawah Badan Gizi Nasional/BGN).
Menu Makan Bergizi Gratis
- Istimewa
Dalam praktiknya, Kepala SPPG malah ikut menjadi pemasok beras, sayur, tahu-tempe, buah dan daging. Meskipun dalam nota tertera nama suplier perorangan, namun diduga kuat penyedia bahan makanan adalah Kepala-SPPG itu sendiri.
Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang berperan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut-sebut menjalankan praktik "sabotase" pengadaan baha makanan sejak September 2025.
"Ini fakta, Kepala SPPG mengendalikan peran yayasan yang merupakan mitra BGN. Para SPPI ini menjadi pemasok bahan baku MBG dari suplier yang dapat diduga adalah diri mereka sendiri, sehingga pemasok resmi yang sebelumnya bermitra dengan BGN menganggur selama periode pengadaan yang dikuasai kepala SPPG ini," ungkap seorang sumber di Ruteng belum lama ini.
"Hampir semua dapur (MBG) di Manggarai polanya begitu, kepala SPPG mengambil jatah belanja dengan suplier yang bukan mitra yayasan bermodalkan nota belanja yang di-acc oleh akuntan," tambahnya.