Demokrasi Tanpa Pengawas: Ilusi ‘Minimal Election’ dan Bahaya yang Tak Terlihat

Fortunatus Hamsah Manah
Sumber :
  • Dok. Pribadi Fortunatus

Oleh: Fortunatus Hamsah Manah

img_title Fortunatus: Kalau Pengawas Pemilu Berhenti Belajar, Demokrasi Bisa Tertinggal

VIVA NTT– Menjelang Pemilu 2029, wacana reformasi sistem pemilu kembali mengemuka. Di tengah dorongan untuk menyederhanakan kompleksitas penyelenggaraan pemilu, muncul kembali gagasan yang tampak elegan sekaligus menggoda: “Minimal Election”. Ide ini, yang pernah dikemukakan oleh Usep Hasan Sadikin dengan merujuk pada pemikiran Robert Nozick tentang negara minimal, menjanjikan pemilu yang lebih efisien, sederhana, dan memberi ruang kebebasan yang luas bagi aktor politik.

Dalam imajinasi libertarian, negara tidak perlu hadir secara berlebihan. Ia cukup menjaga aturan main minimum, sementara kompetisi diserahkan kepada aktor-aktor politik yang dianggap rasional. Pemilu, dalam bayangan ini, menyerupai pasar bebas: terbuka, kompetitif, dan yang paling problematik diasumsikan netral.

img_title Demokrasi Tanpa Suara Terbuang: Mengembalikan Keadilan Konstitusional dalam Sistem Pemilu Indonesia

Namun, sebagaimana sering terjadi dalam teori politik, keindahan konseptual tidak selalu sejalan dengan realitas empiris. Demokrasi elektoral tidak pernah hadir dalam ruang hampa. Ia tumbuh dalam lanskap sosial yang sarat ketimpangan, relasi kuasa yang tidak seimbang, serta struktur ekonomi-politik yang memungkinkan sebagian aktor mendominasi yang lain. Dalam konteks Indonesia, gagasan “Minimal Election” justru berisiko menjadi ilusi normatif sebuah simplifikasi yang mengabaikan kompleksitas nyata demokrasi.

Asumsi bahwa pemilu dapat berjalan sebagai arena kompetisi yang netral adalah titik rapuh dari gagasan ini. Robert Dahl telah lama mengingatkan bahwa demokrasi bukan sekadar kompetisi, tetapi juga soal kesetaraan peluang inclusive participation dan public contestation. Tanpa intervensi institusional, kompetisi politik akan selalu condong pada mereka yang memiliki sumber daya lebih besar.

img_title Bawaslu Manggarai Tanamkan Kesadaran Demokrasi Sejak Dini di SMK Santu Aloysius Ruteng

Dalam perkembangan mutakhir, peringatan ini semakin relevan. Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt menunjukkan bahwa kemunduran demokrasi modern sering kali tidak datang melalui kudeta terbuka, melainkan melalui manipulasi institusi yang lebih halus. Pemilu tetap berlangsung, prosedur tetap dijalankan, tetapi keadilan perlahan terkikis dari dalam.

Indonesia tidak berada di luar kecenderungan ini. Praktik politik uang, mobilisasi aparatur negara, hingga penyalahgunaan sumber daya publik masih menjadi persoalan berulang. Survei Lembaga Survei Indonesia menunjukkan bahwa paparan politik uang masih berada pada kisaran belasan hingga lebih dari 30 persen dalam beberapa periode pemilu. Ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan bahwa arena kompetisi elektoral kita belum sepenuhnya setara. Dalam situasi seperti ini, mengurangi pengawasan bukan berarti memperluas kebebasan, melainkan memperbesar ketimpangan.

Halaman Selanjutnya
img_title