Politik Uang, Bohir, dan Harapan Demokrasi di Tangan Gen Z
- Sevrin Waja
Nagekeo, NTTVIVA- Delapan tahun berlalu sejak malam berdarah di penghujung Juni 2018 memecah sunyi Kampung Aekutu, Desa Bela, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Namun, bagi Florentina Liu (45), dentuman tembakan yang merenggut nyawa suaminya, Marselinus Ngala, masih membekas jelas dalam ingatan.
Marselinus, yang menjadi tim sukses salah satu pasangan calon pada Pilkada Nagekeo 2018, tewas setelah terseret dugaan politik uang. Peristiwa itu menjadi luka mendalam bagi keluarganya sekaligus potret buram demokrasi lokal.
“Awalnya saya tidak kasih izin karena anak-anak masih kecil. Tapi karena diajak langsung oleh pasangan calon, akhirnya suami saya ikut bekerja penuh untuk paket yang dia dukung,” tutur Florentina saat ditemui di kediamannya belum lama ini.
Masalah bermula pada masa tenang ketika Marselinus disebut memberikan Rp100 ribu kepada warga untuk menjadi saksi TPS. Foto terkait dugaan tersebut kemudian viral dan memicu laporan politik uang.
Dua hari kemudian, ia dipanggil Bawaslu Kabupaten Nagekeo untuk klarifikasi atas laporan tersebut. Bentrokan dengan aparat hingga tembakan yang merenggut nyawanya terjadi saat polisi mendampingi staf Panwaslu Mauponggo mengantar undangan kedua, setelah panggilan pertama tidak diindahkan.
Tragedi yang dialami keluarga Marselinus memperlihatkan bahwa politik uang bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang dapat memicu konflik sosial.
Di tingkat nasional, survei menunjukkan 35 persen pemilih cenderung menerima politik uang, naik dari 28 persen pada Pemilu 2019. Sementara itu, Bawaslu RI mencatat 130 dugaan kasus politik uang pada Pilkada serentak.
Di Nagekeo, sedikitnya delapan kasus dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan ditangani Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu sejak 2018 hingga 2024. Dari delapan kasus tersebut, tiga di antaranya disidang di pengadilan, sementara lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana.
“Memang saat pemilu cukup banyak laporan yang masuk, kebanyakan dugaan money politic,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane.
Menurut Yohanes, setiap laporan dugaan politik uang ditindaklanjuti melalui klarifikasi bersama Sentra Gakkumdu. Namun, pengawasan masih terkendala keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, serta minimnya pemahaman tentang politik uang.