Bupati Manggarai Timur Siapkan Perbup Jam Belajar Anak di Rumah
- Rosis Adir
Manggarai Timur, ViVa NTT—Bupati Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur Andreas Agas mengungkapkan rencana menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang jam belajar anak di rumah.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara adat tesi, permohonan izin kepada leluhur, menjelang pembangunan 10 sekolah bantuan Yayasan Pendidikan Astra (YPA) di SMP Negeri 11 Borong, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurutnya, kebijakan itu menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menjawab masih rendahnya kemampuan numerasi peserta didik di Kabupaten Manggarai Timur.
Andreas mengatakan pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan proses belajar mengajar di sekolah. Menurutnya, lingkungan keluarga dan masyarakat juga harus berperan menciptakan budaya belajar sehingga anak-anak memiliki waktu yang cukup untuk belajar di rumah.
"Kita jangan hanya mengandalkan sekolah itu di sekolah," kata Andreas.
Rencana tersebut muncul di tengah tantangan mutu pembelajaran di Manggarai Timur. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2026 yang mengacu pada Rapor Pendidikan 2025 menunjukkan kemampuan numerasi peserta didik memang mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir, namun masih berada pada kategori rendah.
Pada jenjang sekolah dasar (SD), indeks numerasi meningkat dari 29,53 pada 2022 menjadi 36,75 pada 2023 dan 49,96 pada 2024. Sementara pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), indeks numerasi naik dari 20,62 pada 2022 menjadi 23,02 pada 2023 dan 38,96 pada 2024.
Meski trennya membaik, pemerintah daerah masih menjadikan peningkatan kemampuan numerasi sebagai salah satu prioritas pembangunan pendidikan.
Sebagai bagian dari upaya itu, Andreas mengatakan pemerintah akan memperkuat budaya belajar di rumah melalui pengaturan jam belajar malam.
Ia mengatakan, jam belajar di rumah direncanakan berlangsung selama satu setengah jam, mulai pukul 18.00 hingga 19.30 WITA.
"Pada jam-jam begitu hentikan semua pesta-pesta di kampung sehingga anak-anak itu konsen dengan belajar," ujarnya.
Selain mengatur jam belajar di rumah, kata dia, pemerintah daerah juga akan meningkatkan kualitas guru melalui program pembinaan.
Menurut Andreas, peningkatan kompetensi guru harus berjalan seiring dengan dukungan orang tua dan lingkungan agar hasil belajar peserta didik semakin baik.
Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti acara adat tesi, sebuah ritual adat sebagai bentuk permohonan izin kepada leluhur sebelum dimulainya pembangunan 10 sekolah bantuan YPA.