Transpuan dan Jalan Keluar Mencari Modal Usaha
- Sevrin Waja
Untuk menilai kondisi tersebut, diperlukan data tambahan mengenai penyaluran kredit baru, jumlah debitur unik, dan permohonan yang ditolak. Data itu juga diperlukan untuk melihat apakah pelaku usaha tanpa aset yang dapat dijaminkan memiliki peluang yang memadai untuk memperoleh pembiayaan formal.
Salah satu pilihan yang tersedia berasal dari Bank NTT Cabang Mbay. Kepala Bank NTT Cabang Mbay, Mikail Johanes, mengatakan pihaknya menyediakan Kredit Mikro Merdeka dengan plafon Rp1 juta hingga Rp10 juta tanpa agunan.
Selain itu, tersedia Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dengan plafon di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta tanpa agunan, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kredit dapat diberikan kepada calon debitur walaupun tanpa agunan apabila hasil kunjungan dan analisa usaha menunjukkan kemampuan debitur untuk dapat melunasi atau menyelesaikan kewajiban kredit yang diberikan,” kata Mikail.
Hingga September 2026, Bank NTT Cabang Mbay telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp28,015 miliar kepada 365 debitur. Adapun penyaluran KUR yang baru dimulai pada Juli 2026 mencapai Rp3,52 miliar kepada 53 debitur.
Antonius Naikofi petani Milenial di Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo bersama buku tabungan Bank NTT.
- Sevrin Waja
Meski demikian, ketersediaan kredit tanpa agunan tidak otomatis menjamin semua pelaku UMKM dapat mengaksesnya. Calon debitur tetap harus memenuhi persyaratan administrasi, memiliki usaha yang telah berjalan lebih dari enam bulan, dan tidak mempunyai catatan kredit bermasalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Petugas bank juga melakukan kunjungan ke lokasi usaha dan menganalisis kondisi keuangan calon debitur untuk menilai kemampuan membayar cicilan.
Artinya, sertifikat tanah bukan satu-satunya jalan untuk memperoleh pembiayaan formal. Akan tetapi, persyaratan administrasi, riwayat kredit, dan hasil penilaian kelayakan usaha tetap menentukan persetujuan.
Di tengah persoalan itu, pengalaman Ade Umrana Rachmawati menunjukkan bagaimana pembiayaan formal dapat membantu usaha berkembang.
Warga Kelurahan Danga itu sempat hampir bangkrut ketika pandemi Covid-19 menghantam usaha rumah makan dan kateringnya.
Ade Umrana kemudian mengakses KUR dari BRI sebesar Rp200 juta dengan agunan sertifikat tanah. Saat ini, cicilannya sudah hampir lunas.
Ade mengembangkan usaha hingga mampu mempekerjakan beberapa karyawan dan merintis Sambal Soultan.