Transpuan dan Jalan Keluar Mencari Modal Usaha
- Sevrin Waja
“Sudah sering talangi pakai uang sendiri untuk setor ke bos,” ujarnya.
Di sektor pertanian, Ferdinandus Dhega, petani di Desa Olaia, Kecamatan Aesesa, menerima modal Rp5 juta untuk mengolah sawah.
Dalam kesepakatan mereka, beras hasil panen harus dijual kepada pemodal dengan harga Rp5.000 per kilogram. Padahal, saat panen, harga beras di pasaran mencapai Rp14.000 per kilogram. Selisihnya mencapai Rp9.000 per kilogram.
Skema tersebut memberi petani akses terhadap uang sebelum panen, tetapi harga yang disepakati sejak awal berpotensi membatasi kesempatan memperoleh nilai jual lebih tinggi ketika harga pasar meningkat.
Seorang pemodal berinisial FD mengatakan masyarakat datang sendiri untuk meminta bantuan modal.
“Saya tidak paksa mereka. Yang datang minta bantu. Artinya, ada kesepakatan, mau sama mau,” ungkapnya.
Berbagai pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa pinjaman informal memiliki dua sisi. Prosesnya dapat memberikan akses modal ketika dibutuhkan, tetapi besarnya kewajiban pengembalian dan ketidakpastian pendapatan usaha dapat meningkatkan tekanan keuangan.
Bagi Mona, persoalannya bukan hanya mendapatkan uang, melainkan memperoleh pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan usaha dan tidak menghambat rencana pengembangan bisnis.
Membuka Akses Pembiayaan Formal
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo, Petrus Aurelius Asan, mengatakan terdapat 54 koperasi aktif di daerah itu, seluruhnya bergerak dalam bidang simpan pinjam.
Di sisi lain, pihaknya belum dapat memastikan apakah pemberi pinjaman yang dikenal sebagai “koperasi harian” telah terdaftar secara resmi.
“Pastikan legalitasnya, kemudian bunga, denda dan skema pembiayaannya harus jelas dan transparan,” katanya.
Kejelasan status lembaga, biaya pinjaman, dan mekanisme pembayaran menjadi penting agar masyarakat memahami pihak yang memberikan pembiayaan serta kewajiban yang harus dipenuhi.
Sementara itu, data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) hingga Oktober 2026 mencatat 1.779 debitur UMKM di Nagekeo menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan total realisasi sekitar Rp41,98 miliar.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat baki debet kredit UMKM di Nagekeo turun dari Rp47,32 miliar dengan 680 rekening pada 2023 menjadi Rp32,42 miliar dengan 463 rekening per Agustus 2026.
Baki debet merupakan posisi kredit yang masih berjalan, bukan total penyaluran kredit tahunan. Penurunannya tidak serta-merta membuktikan akses pembiayaan semakin sulit.