Respons Bea Cukai Labuan Bajo Dituding Terima Setoran Bisnis Rokok Ilegal

Humas Bea Cukai Labuan Bajo, Faesol.
Sumber :
  • Jo Kenaru

NTT,VIVA – Rokok ilegal sudah menjadi barang bebas di masyarakat. Di wilayah Manggarai Raya yang meliputi Manggarai Barat, Manggarai dan Manggari Timur rokok ilegal menjamur dan begitu diminati oleh masyarakat.

Terbongkar Jalur Masuk Rokok Ilegal di Manggarai, Warga:’Bea Cukai dan Polisi Membisu’

Pebisnis rokok ilegal begitu cepat menguasai pasar rokok merambah kota hingga ke kampung-kampung di Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur. Murah meriah!

Istilah rokok ilegal merujuk pada produk rokok yang tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai. Rokok ilegal itu punya 4 (empat) ciri-ciri sebagai berikut:

Peredaran Rokok Ilegal Seperti Arrow, Capuchino dan King Gareth di Kota Ende Diduga Dibeking oleh Elit

1. Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai,

2. Rokok dengan pita cukai palsu,

Bea Cukai Labuan Bajo Beberkan Ragam Modus Peredaran Rokok Ilegal

3. Rokok dengan pita cukai bekas pakai,

4. dan rokok dengan pita cukai berbeda peruntukannya.

Halaman Selanjutnya
img_title