Pria di Manggarai Timur Perkosa Anak dari Kakak Kandungnya Hingga Hamil Tujuh Bulan

perkosa anak
Sumber :
  • Gabrin Anggur

MANGGARAI TIMUR - Polisi menahan seorang pria di Kabupaten Manggarai Timur usai dilaporkan menyetubuhi anak dari kakak kandungnya hingga hamil

Ratusan Ribu Netizen TikTok Kirim Doa dan Dukungan untuk Febri, Bocah Ditimpa Ujian Berat

 

Peristiwa ini menambah daftar kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Manggarai Timur yang kerap dilakukan orang terdekat.

Altruisme Bripka Herry Tena Mengampu Kelompok Rentan Diganjar Penghargaan Hingga Gabung Satgas Damai Cartenz

 

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan, pelaku berinisial PBN, umur 25 tahun, merupakan warga Kecamatan Elar Selatan. Ia ditahan usai dilaporkan oleh keluarga korban. 

Menelusuri Pesona Golo Loni: Desa Wisata Tersembunyi di Jalur Trans Flores

 

"Pelaku menjalankan aksinya secara berulang kali sejak tahun 2022 saat korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama atau masih berusia 13 tahun," kata Suryanto, Selasa 7 Januari 2025.

 

Pelaku, kata dia, selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan aksi bejatnya kepada siapapun. 

 

Ia menjelaskan, pelaku terakhir kali menyetubuhi korban pada April 2024 lalu.

 

"Saat ini korban sudah hamil tujuh bulan," katanya. 

 

Kasus ini, dilaporkan ke Polres Manggarai Timur pada 24 Desember 2024 lalu, namun baru diekspos ke wartawan pada 7 Januari 2025.

 

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

 

Pada November 2023 lalu, seorang ayah di Kecamatan Elar Selatan juga dilaporkan memperkosa anaknya sendiri. Pemerkosaan mulai terjadi pada 2020 saat anaknya masih berusia 10 tahun. 

 

Kasus ini baru terungkap karena pelaku selalu mengancam membunuh korban jika berani memberitahu orang lain, termasuk ibunya.