Kapuspenkum Kejagung RI Tanggapi Kajari Manggarai Ikut Studi Banding dengan Terperiksa Kasus Dugaan Korupsi
- ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI
Manggarai, NTT VIVA– Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, menanggapi tindakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai,Fauzi, yang melakukan perjalanan studi banding ke Tomohon, Sulawesi Utara, bersama dengan Livens Turuk, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai, yang berstatus terperiksa dalam perkaran dugaan korupsi pengadaan benih bawang.
Siregar mengarahkan media ini untuk melaporkan kasus tersebut ke Asisten Pengawasan Kejati NTT. Ia juga mempertanyakan status kasus tersebut.
Kasus korupsi tersebut terkait dengan pengadaan benih bawang merah varietas unggul Super Philip sebesar Rp1,4 miliar. Livens Turuk sendiri telah diperiksa sebanyak tiga kali di kantor Kejari Manggarai.
"Jika benar, laporkan aja ke pengawasan disana," balas Siregar via WhasApp merespons pertanyaan media ini pada Jumat, 14 Maret 2025.
Sebuah pertanyaan juga disampaikan kepada harli Siregar apakah ada sanksi etik terkait pejabat kejaksaan bepergian dengan terperiksa kasus dugaan korupsi, ia balik bertanya status kasusnya sudah sejauh mana.
"Statusnya sudah seperti apa, kaitan apa? Silakan aja ditanya kesana ya," suruhnya.
Stuba geotermal di Sulawesi Utara
Diberitakan sebelumnya bahwa,Bupati Manggarai Herybertus Nabit membawa rombongan melakukan studi banding (stuba) geotermal di Tomohon Sulawesi Utara.
Studi banding bertajuk ‘Timba Ilmu Pengembangan Geotermal' itu melibatkan seluruh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, utusan masyarakat adat Poco Leok yang pro geotermal plus wartawan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai, Livens Turuk, ikut dalam rombongan besar itu.
Kronologi kasus yang menyeret Livens Turuk
Sebelumnya, pada 6 Januari 2025, Zaenal Abidin Simartama, Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Manggarai mengaku bahwa Kadis Perindag, Livens Turuk telah diperiksa sebanyak tiga kali.
Livens diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian yang menjabat saat pengadaan benih bawang merah Super Philip itu bergulir pada 2023.
"Kejaksaan Manggarai telah memeriksa sebanyak tiga orang dari Dinas Pertanian Manggarai dan masih banyak orang lainya termasuk pengawas benih dan Kepala Bidang Penyedia Pengembangan Sarana Produksi Pertanian, dan Penyuluh Lapangan," jelas Zaenal.
Zaenal Simarmata mengaku, rangkaian hasil pemeriksaan kasus ini selanjutnya akan diekspose di Kejaksaan Tinggi NTT.
Jaksa Penyelidik Kejari Manggarai, Ronal Kefi, menjelaskan bahwa hasil penyidikan kasus bawang merah di Dinas Pertanian Manggarai telah disampaikan kepada pimpinannya. Penyidikan tersebut terkait dengan beberapa hal yang menjadi fokus penyelidikan.
"Ada beberapa fakta dalam penyidikan yang menurut pimpinan belum cukup alat bukti, sehingga perlu pendalaman dan pengumpulan alat bukti," kata Ronal melalui perpesanan pada Rabu, 12 Maret 2025.