Polemik Dugaan Pencemaran Nama Baik, Rino Riandi dan Kepsek SMAN 8 Tuntut Tanggung Jawab dari Yasni Daiman Hasiman
"Jadi, Yasni ini menjadikan momen ini sebagai alasan agar kami bisa bercerai. Dia mengambil secara paksa barang-barang milik ibu Elan yang kebetulan saat itu barang saya juga ada titip di kamar hotel tempat ibu Elan menginap. Sampai saat ini barang itu belum saya ambil termasuk dompet yang berisikan uang tunai dan kartu ATM," pungkasnya menggunakan dialek Manggarai.
Alvin mengaku siap bertanggung jawab jika dipanggil Sebagai saksi dalam urusan selanjutnya.
Sebagai wujud permintaan maaf, dituduh mantan istrinya melakukan perselingkuhan dengan istri orang, dan agar masalah ini segera berakhir, Alvin Hadu berniat untuk mendatangi kediaman Rino Riandi bersama keluarganya dalam waktu dekat.
"Saya tulus untuk berdamai dengan Adik Rino. Saya bersumpah bahwa hal yang disampaikan Yasni Daiman itu tidak benar. Saya siap bertanggung jawab," tegasnya lagi.
Polisi Lakukan SP3 Kasus Pencemaran Nama Baik
Laporan keluarga Rino Riandi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan di Unit Pidum Polres Matim kabarnya sudah ada Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3).
Laporan Pengaduan tersebut disampaikan Rino Riandi di Polres Matim merespon tuduhan perselingkuhan yang disampaikan Yasni Daiman Hasiman Saik terhadap Istrinya Herlina Elan dan dan Kepsek SMAN 8 Borong.