Polemik Dugaan Pencemaran Nama Baik, Rino Riandi dan Kepsek SMAN 8 Tuntut Tanggung Jawab dari Yasni Daiman Hasiman

Yasni Daiman
Sumber :

MANGGARAI TIMUR, VIVA – Kepala Sekolah SMAN 8 Borong, Salvinus Hadu akhirnya mendatangi kediaman Rino Riandi yang beralamat di Kampung Tenda, Ruteng pada 19 Maret kemarin.

Mahasiswi Undana Harap MENTARI Tidak Berhenti Kembangkan Inovasi di NTT

Kedatangan Kepsek SMAN 8 bertujuan untuk mengklarifikasi tuduhan perselingkuhan dengan Herlina Elan, istri sah Rino Riandi yang dilaporkan Yasni Daiman Saik Hasiman, seorang ASN aktif di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur yang juga merupakan mantan istrinya kepada keluarga Rino Riandi pada bulan Juli 2024 di Ruteng.

Alvin Hadu mendatangi kediaman Rino Riandi didampingi keluarganya yang berdomisili di Ruteng.

CV Langga Putra Jual Batu dan Pasir di Sungai Wae Bobo Tanpa Izin, Pemda dan APH Membisu

Pada kesempatan itu, Alvin menegaskan bahwa semua Hal yang disampaikan mantan istrinya, Yasni Daiman Hasiman Saik tidak sesuai fakta.

Alvin Hadu menyebut, pernyataan Yasni Daiman Hasiman yang melaporkan kejadian di Labuan Bajo bersama istri sah Rino Riandi adalah murni pencemaran nama baik dan dapat diproses secara hukum.

Kegiatan Penambangan Ilegal CV Langga Putra Di Sungai Wae Bobo Picu Kerusakan Ekosistem

"Saya sudah buat klarifikasi secara resmi kepada keluarga besar Adik Rino bahwa saya waktu itu hanya sifatnya membantu ibu Elan karena dia tidak tau mau nginap dimana. Saya pun iklas membantu ibu Elan karena kami sudah berteman cukup lama. Kebetulan saat itu saya berada di Labuan Bajo untuk urusan pembayaran uang sekolah anak saya," terang Alvin.

Lebih lanjut Alvin menjelaskan bahwa dirinya pisah ranjang bersama Mantan istrinya Yasni Daiman berlangsung lama sebelum kejadian di Bajo.

Halaman Selanjutnya
img_title