Ketua dan Anggota DPRD Manggarai Timur Sebar Data Salah Soal Dana Hibah PMI: Gagal Paham atau Sengaja Menyesatkan?
Manggarai Timur, NTT VIVA - Ketua DPRD Manggarai Timur, Salesius Medi, dan Anggota DPRD Rikar Runggat salah memberikan data anggaran dana hibah PMI Manggarai Timur kepada Publik.
Dilansir dari pemberitaan suaraburuh.com, Rikar Runggat membeberkan bahwa PMI Manggarai Timur mengelola anggaran sebesar 1 Miliar dalam 2 tahun, dengan rincian 500 juta setiap tahunnya.
Pernyataan Rikard Runggat tersebut dibantah oleh Alfred Tuname, salah seorang anggota PMI Manggarai Timur.
"Mungkin Rikar Runggat sedang berkelakar, atau mungkin sedang terjebak atau terprovokasi. Mungkin ia sedang tak sadar kalau ia sedang “trapped”. Jebakan informasi hoax. Tidak benar kalau dibilang PMI Matim terima hibah Rp 500 juta. Mungkin itu hanya, dalam bahasa Manggarai, “gega lema," kata Alfred.
Menurut Alfred, angka Rp 500 juta adalah proposal PMI, tetapi tidak pernah disetujui sebesar itu. "Di tahun 2023, hibah ke PMI sebesar RP 275 juta, sedangkan di tahun 2024, hibah anggaran sebesar Rp 100 juta," jelasnya.
Kesalahan data yang dibeberkan anggota DPRD menuai polemik. Sebab, di setiap anggota DPRD melekat fungsi Anggaran, yang membahas dan menyepakati alokasi anggaran, termasuk dana hibah.
Menurut Alfred, kesalahan anggota DPRD dalam membeberkan data kepada publik hanya menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.