Transparansi Dana Hibah PMI Jadi Sorotan, Alfred:'Dana 100 Juta Hanya untuk Gaji dan ATK'
NTT VIVA – Alfred Tuname, Anggota PMI Manggarai Timur membantah pemberitaan terkait dana hibah 500 juta untuk PMI Manggarai Timur yang diberikan oleh Pemerintah.
Menurut Alfred, angka Rp 500 juta adalah proposal PMI, tetapi tidak pernah disetujui sebesar itu.
"Di tahun 2023, hibah ke PMI sebesar RP 275 juta, sedangkan di tahun 2024, hibah anggaran sebesar Rp 100 juta", kata dia melansir Manggarainews.com, Senin (24/3/25).
"Dengan hibah 100 juta, gaji kepala Markas sebesar Rp 700ribu per bulan, staf sebesar Rp 550-650ribu per bulan. Dokter Kepala UDD tidak digaji, hanya insentif"
Selain gaji, menurut Alfred, dengan dana hibah yang relatif kecil PMI harus juga mengalokasikan anggaran untuk urusan administrasi (ATK), biaya kontrakan (markas), listrik dan air, pembelian bahan habis pakai UDD dan pembiayaan kegiatan pelayanan kemanusiaan
Sementara itu, Rikar Runggat, Ketua Komisi C DPRD Matim menyoroti dana hibah untuk Palang Merah Indonesia Manggarai Timur (PMI) yang diberikan oleh Pemerintah.
"Ini dana kan sifatnya hibah. Jadi laporan pertanggungjawabannya tidak pernah saya lihat. Beda kalau seandainya anggaran itu bukan hibah. jadi kita bisa cek berapa kantong darah bisa terkafer atau lpj-nya kita bisa kita cek. Ini ke depan saya akan serius lakukan pengawasan terhadap hal ini," kata Rikar Runggat melansir Suaraburuh.com, Senin (24/3/25).