Ketua dan Anggota DPRD Manggarai Timur Sebar Data Salah Soal Dana Hibah PMI: Gagal Paham atau Sengaja Menyesatkan?

Kegiatan donor darah oleh PMI Manggarai Timur
Sumber :

"Data mereka (Rikar Runggat) salah. DPRD harus croscheck data sebelum omong di media biar tidak salah tafsir," katanya.

Bupati Manggarai Timur Ajak PKK Periode 2025-2030 Dukung Pembangunan Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat

 Lebih lanjut, Alfred menjelaskan bahwa dana hibah yang diberikan dengan beban tugas PMI yang besar masih belum sebanding.

"Dengan hibah 100 juta, gaji kepala Markas sebesar Rp 700ribu per bulan, staf sebesar Rp 550-650ribu per bulan. Dokter Kepala UDD tidak digaji, hanya insentif," katanya.

Polemik Dugaan Pencemaran Nama Baik, Rino Riandi dan Kepsek SMAN 8 Tuntut Tanggung Jawab dari Yasni Daiman Hasiman

Selain gaji, menurut Alfred, dengan dana hibah yang relatif kecil PMI harus juga mengalokasikan anggaran untuk urusan administrasi (ATK), biaya kontrakan (markas), listrik dan air, pembelian bahan habis pakai UDD dan pembiayaan kegiatan pelayanan kemanusiaan.