Polemik Dugaan Pencemaran Nama Baik, Rino Riandi dan Kepsek SMAN 8 Tuntut Tanggung Jawab dari Yasni Daiman Hasiman
Rino menilai Yasni Daiman Hasiman telah melakukan pencemaran nama baik terhadap istrinya sebab klarifikasi yang disampaikan istrinya dan Kepsek SMA 8 BORONG tidak sesuai pengakuan Yasni.
Namun sayangnya, laporan pengaduan ini sudah di SP3 oleh Kanit Pidum setelah sebelumnya mengendap berminggu-minggu tanpa ada perkembangan.
Polisi Dinilai Tidak Profesional
Rino Riandi, pelapor atas kasus ini menilai penanganan Kanit Pidum Polres Matim dalam kasus ini tidak profesional.
Ia menyebut, Polisi harusnya memeriksa semua saksi yang ada, termasuk kedua orang tua dan orang yang datang bersama Yasni Saik saat mendatangi Kediamannya di Ruteng.
"Polisi mengatakan bahwa kasus perselingkuhan istri saya dan Pa Alvin itu benar terjadi berdasarkan Fakta persidangan dan surat keputusan perceraian Ibu Yasni dan Pa Alvin. Mereka malah menyarankan saya untuk lapor kejadian perselingkuhannya di Polres Mabar sesuai Lokus kejadian," kata Rino meniru pernyataan Kanit Pidum.
Rino juga mengaku kecewa lantaran Pihak Kepolisian tidak bisa memediasi persoalan tersebut.