Wabah ASF Kembali Melanda Nagekeo, Ribuan Ternak Babi Mati

Bangkai babi di Desa Odaute, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo mati akibat ASF.
Sumber :
  • Sevrin Waja

Nagekeo, NTT ViVa– Ribuan ternak babi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, (NTT) mati akibat virus African Swine Fever (ASF).

10 Destinasi Wisata Wajib di Nusa Tenggara Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Kejadian ini merupakan yang kedua kalinya setelah tahun 2022 lalu di mana populasi babi di wilayah itu nyaris punah akibat wabah virus asal Afrika tersebut.

Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo merilis data kematian babi di mana sampai saat ini, jumlah ternak babi yang mati akibat serangan ASF sebanyak 2141 ekor.

Jejak Jepang di Nagekeo: Bunker-Bunker Peninggalan Perang Dunia II yang Terlupakan

Ternak Babi yang mati tersebar di lima kecamatan yakni Kecamatan Aesesa, Wolowae, Nangaroro, Keotengah dan Kecamatan Mauponggo.

Dari jumlah tersebut Kecamatan Nangaroro menempati urutan teratas dengan jumlah kematian babi sebanyak 1.098 ekor, disusul Kecamatan Wolowae 650 ekor, Kecamatan Keotengah 232 ekor dan Kecamatan Mauponggo 36 ekor.

Cara Tilang Polantas Labuan Bajo Picu Kemarahan, Pengendara Mengamuk Bakar Motornya Sendiri

"Serangan ASF ini terjadi sejak periode Januari 2025. Setelah itu di bulan Februari karena masifnya kasus ASF kami keluarkan Instruksi Bupati dengan menutup pasar untuk berhenti menjual ternak babi di pasar" jelas Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo Clementina Dawo, Kamis, 27 Maret 2025.

ASF merupakan spesies virus yang menyebabkan penyakit demam pada babi. Virus ini merupakan satu-satunya spesies virus dalam famili Asfarviridae dan genus Asfivirus. Virus ini dikelompokkan dalam grup I dalam sistem klasifikasi Baltimore, yaitu virus DNA dengan untai ganda.

Menurut Clementina, penyakit hewan ASF sampai hari ini belum ada obatnya. Oleh sebab itu, yang bisa dilakukan pemilik ternak hanyalah menjaga sanitasi kandang dengan baik, memperhatikan pakan, guna menekan laju penyebaran ASF.

"Pemilik babi bisa mengatasi ASF dengan bio security, kebersihan kandang menggunakan desinfektan, kebersihan pakan, menutup kandang dengan jarin hingga membatasi orang yang keluar masuk kandang," saran Clementina.

Jumlah kematian babi di Nagekeo berpotensi akan terus bertambah seiring berjalannya waktu manakala masyarakat tidak patuh akan himbauan Dinas Peternakan baik itu sanitasi kandang maupun mobilisasi ternak antar wilayah.

"Imbauan kepada masyarakat pemilik ternak babi, ketika babi sudah mati maka harus segera dikubur jangan sampai dibuang di sembarang tempat karena vektor virus ini adalah lalat” harapnya.

Ekonomi Masyarakat Lumpuh

Masyarakat Kabupaten Nagekeo umumnya berprofesi sebagai petani dan peternak. Babi merupakan bagian penting dalam hidup masyarakat Nagekeo. Ternak babi adalah salah satu penopang ekonomi masyarakat.

Kembali mewabahnya virus ASF ini membuat masyarakat resah sebab, akibat banyak ternak babi yang mati mendadak, ekonomi masyarakat menjadi tergganggu, kerugian finansial yang dialami mencapai puluhan juta rupiah.

”Sampai saat ini sudah 40 ekor babi milik masyarakat yang mati mendadak. Diduga matinya babi karena serangan virus ASF. Kondisi ini terjadi sejak satu bulan terakhir ”ungkap Kepala Desa Odaute, Kecamatan Nangaroro, Ignasius Dita.

Akibat masifnya penyebaran virus ASF di wilayah Desa Odaute dan sekitarnya, Pemerintah Desa menghimbau masyarakat agar tidak membuang sembarangan bangkai babi serta melarang warga membeli atau membawa ternak babi dari luar daerah.

"Kami berharap Dinas Peternakan memberi dukungan untuk mengatasi masalah kematian babi milik masyarakat. Dampak dari kematian babi ini masyarakat mengalami kerugian hinggan puluhan juta rupiah" ujarnya.

Perketat Mobilisasi Ternak

Anggota DPRD Nagekeo Odorikus Goa menyarankan agar mobilisasi jual beli ternak antar Kecamatan maupun antar Kabupaten diperketat. Berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui dinas peternakan soal pembatasan jual beli ternak babi, harus tetap dijalankan dengan memperketat penjagaan.

"Dinas Peternakan diharapkan segera melakukan pemetaan terhadap wilayah yang sudah terserang ASF maupun yang belum, sehingga mobilisasi ternak ini bisa dipantau secara baik oleh petugas-petugas di lapangan" saran Odorikus.

Selain pemetaan wilayah, Pemerintah juga diminta untuk menetapkan lokasi pasar yang boleh dilakukan jual beli ternak babi dan pasar mana yang dilarang.

Pasar Mingguan yang ada di setiap kecamatan diindentifikasi secara baik sehingga di pasar-pasar inilah masyarakat diperbolehkan untuk menjual ataupun membeli babi. Ini bertujuan agar geliat ekonomi masyarakat tetap berputar.

"Jangan sampai semua pasar ditutup, kasian juga masyarakat yang masih punya ternak babi, itu tujuannya agar roda ekonomi tetap berputar. Jadi pemetaan lokasi pasar itu perlu dilakukan lagi oleh Dinas" tuturnya.