Masyarakat Kabupaten Ende Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Senilai 3 M di RSUD Ende

Gedung RSUD Ende
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube RSUD Ende

 

Rugi hingga 8 Miliar Lebih, JPU Bacakan Tuntutan Terdakwa Pembangunan Gedung Bandara Frans Lega di NTT

ENDE - Masyarakat Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mempertanyakan progres penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi sebesar 3 miliar di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende. 

 

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Ende, Ini Modus Pelaku

Yudas, salah satu masyarakat kepada ntt.viva.co.id mempertanyakan sejauh mana progress penanganan kasus yang merugikan negara dengan nilai fantastis tersebut.

 

Usai KPK Tetapkan Sekjen PDI Tersangka, Kini Giliran Mantan Menkum HAM Dicekal ke Luar Negeri

"Kasus inikan sudah cukup lama. Sebagai masyarakat kami ingin mengetahui progres penanganan kasus ini," ungkapnya.

 

Yudas berharap Polres Ende bisa menyampaikan progres penanganan kasus tersebut kepada masyarakat. Sebab menurutnya kasus ini sudah menjadi konsumsi publik Kabupaten Ende. 

 

Ia juga meminta Polres Ende segera menetapkan tersangka agar persoalan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi oknum - oknum yang memiliki niat jahat kedepannya.

 

"Kalau ditemukan ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum-oknum tertentu, kami minta Polres Ende segera tetapkan pelakunya sebagai tersangka," ungkapnya.

 

Kasat reskrim Polres Ende, yang dihubungi tim ntt.viva.co.id, melalui pesan tertulisnya Rabu, (8/1) malam mengatakan bahwa progres penanganan kasus tersebut sedang berjalan untuk melengkapi proses penyidikan. 

 

"Lebih jelasnya bisa hubungi Kanit Tipikor kami," tulisnya via WhatsApp.

 

Untuk diketahui, Kasus kehilangan uang sebesar 3 miliar rupiah ini diungkapkan oleh Dirut RSUD Ende dr. Ester Puspita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Ende pada 24 Juli 2024, lalu.

 

Kini, kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Ende tengah ditangani oleh Polres Ende.