Rancangan UU Terbaru, Rotasi ASN Bakal Seperti TNI, Polri dan Kejaksaan, Ini Kata Ketua Komisi II DPR RI

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda
Sumber :
  • Antara

NTT - Kabar terbaru buat Apratur Sipil Negara (ASN) di seluruh tanah air, pasalnya rotasi ASN dari Pemerintah Daerah bisa seperti anggota TNI, Polri dan Kejaksaaan.

Gaji PNS Bakal Naik Lagi, Lolos CPNS Dapat Segini

Hal ini sesuai tujuan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dibahas Komisi II DPR RI pada tahun 2025.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, seperti yang dikutip dari Antara, Senin 30 Desember 2024 bahwa, RUU tersebut bakal menjadi fokus untuk dibahas Komisi II DPR RI pada tahun 2025 karena menjadi Prolegnas Prioritas. Dia ingin agar sistem meritokrasi ASN terbangun merata secara nasional.

ASN di Manggarai Kesulitan Login Absensi Online SIMPEGNAS, BKPSDM Beri Penjelasan

"Mungkin kami mulai dari eselon II ke atas, itu semua akan jadi ASN pusat, agar kepala dinas, sekretaris daerah, dan seterusnya itu bisa dirotasi dengan cukup baik secara nasional," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut Rifqinizamy, memungkinkan ASN berpindah ke daerah lain karena ada ASN yang sejak diangkat sampai pensiun bertugas di kabupaten itu saja padahal memiliki keahlian yang baik.

Resmi Dihapus 2025, Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK dapat Kado Spesial Ini

"Polisi, tentara, jaksa, itu bisa rotasi nasional, maka ASN juga kita harapkan punya kemampuan itu," katanya.

Sementara ASN yang sudah mendapatkan beasiswa untuk menempuh studi di luar negeri, kata dia, kemampuannya berpotensi menurun karena kembali ke kampung halamannya. Maka orang-orang tersebut perlu dirotasi secara nasional.

Halaman Selanjutnya
img_title