Marak Peredaran Rokok Ilegal di Flores, Pemerintah Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Kerja Bea Cukai Labuan Bajo

Rokok Ilegal yang Disita Bea Cukai
Sumber :
  • Antara

JAKARTA VIVA - Pengacara muda yang berkarir di Ibu Kota Jakarta, Yudas Tadeus Guta, S.H. kembali menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di di Flores khusunya di Kota Ende, Kabupaten Ende, 

Pria di Ende Cabuli Anak Dibawah Umur, Ini Penjelasan Kapolsek Maurole

 

Kepada media ini Minggu, (12/1) Yudas menjelaskan bahwa maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende adalah cerminan nyata dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Labuan Bajo.

Tengku Siwa, Air Terjun Sejuta Pesona Layak Disebut Surga Tersembunyi di Flores

 

Kelalaian ini menunjukkan kegagalan pihak Bea cukai Labuan Bajo dalam menjalankan amanah yang ditugaskan oleh negara.

KPU Sebut Tim Penghubung Paslon Hadir Penetapan, Tim Mario-Richard: Itu Tidak Benar

 

Menurut Yudas, Bea Cukai memiliki tugas utama untuk mengawasi peredaran barang kena cukai, termasuk rokok, yang harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, namun, pada kenyataannya rokok ilegal masih beredar luas di Kota Ende. 

 

Yudas Tadeus Guta, S.H.

Photo :
  • Istimewa

 

Dijelaskan Yudas, peredaran rokok ilegal ini disebabkan oleh dua faktor, Pertama, kurangnya pengawasan efektif di setiap jalur distribusi barang ilegal, dan Kedua, diduga kuat ada pihak Bea cukai dibalik peredaran rokok ilegal tersebut. 

 

Menurutnya, dugaan tersebut bukan tampa alasan, karena meskipun rokok ilegal ini beredar bebas dan dijual di perkiosan ataupun pertokoan tetapi masih saja luput dari pantauan Bea Cukai. 

 

"Akibat dari Ketidakseriusan Bea Cukai, negara mengalami kerugian dengan nilai miliaran rupiah dari pendapatan cukai. Kemudian, masyarakat mengonsumsi produk yang tidak terjamin dan juga pelaku usaha rokok legal dirugikan karena bersaing dengan produk ilegal yang jauh lebih murah," ungkapnya.

 

Selanjutnya, pria yang sedang melanjutkan studi Magister Hukumnya di Kampus Universitas Pemulang Tangerang Selatan- Banten itu mendesak Pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi pihak Bea Cukai Labuan Bajo. 

 

"Saya tinggal di Jakarta. LBH kami sangat konsen dengan persoalan seperti ini. Oleh karena itu kita akan adukan persoalan ini ke pihak yang lebih diatas karena dugaan kita ini ada proses pembiaran yang kemudian merugikan negara." tutupnya.

 

Hingga berita ini diturunkan pihak Bea Cukai Labuan Bajo belum membalas pesan permintaan konfirmasi media ini, meskipun pesan tersebut sudah dikirimkan sejak Minggu (12/1) malam.