Komisi II DPRD Ende Sikapi Pernyataan Penolakan Proyek Geothermal Uskup Agung Ende

DPRD Kab. Ende, Drs. Fadlin Delly
Sumber :
  • Istimewa

  • ENDE VIVA - Beberapa hari lalu, masyarakat Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dihebohkan dengan informasi penolakan proyek geothermal di Wilayah Keuskupan Agung Ende oleh Uskup Agung Ende Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD.
Ketika Uskup Budi Kleden dan Warga Poco Leok Satu Suara Tolak Geotermal

 

Pernyataan penolakan proyek geothermal dari Uskup Agung Ende ini mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak, termasuk Lembaga DPRD Kabupaten Ende

Uskup Agung Ende Layangkan Sikap Tegas Menolak Kehadiran Proyek Geothermal di Wilayah Itu

 

Wakil ketua komisi II DPRD Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Fadlin Delly kepada media ini Senin, (13/1) mengatakan bahwa Komisi II DPRD Ende akan menyikapi persoalan tersebut.

KPU Sebut Tim Penghubung Paslon Hadir Penetapan, Tim Mario-Richard: Itu Tidak Benar

 

"Pernyataan Uskup Agung Ende ini sudah beredar di ruang publik dan sudah diangkat oleh media lokal maupun nasional. Oleh karena itu sebagai Komisi yang membidangi hal tersebut akan segera kami sikapi." ungkapnya.

 

Ketua DPD Partai Amanat Nasional Ende itu menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan Komisi II untuk menyikapi persoalan tersebut adalah melakukan rapat internal Komisi. 

 

"Setelah rapat internal ini kita akan menjadwalkan untuk turun kelapangan guna menjaring aspirasi masyarakat terkait proyek geothermal tersebut," tegasnya.

 

"Selain itu, kami juga akan mengundang instansi terkait untuk menanyakan dampak lingkungan dan pendapatan daerah dari keberadaan proyek geothermal dimaksud," tandasnya.

 

Lebih jauh, ketua DPD PAN Ende ini menghimbau kepada masyarakat untuk bisa bersabar. Karena Lembaga DPRD Ende akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah. 

 

"Meskipun semua perizinan dan lain sebagainya sudah ada dan bahkan sudah beroperasi, tetapi kalau dampak lingkungannya sangat membahayakan masyarakat untuk jangka panjang maka kita akan mengirimkan surat kepada pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang." tutupnya.