Bupati Sumba Barat Dukung Tindakan Polres Musnahkan Knalpot Brong dan Miras

Polres Musnahkan Miras
Sumber :
  • Ariyanto Kristian Tena

NTT – Menjelang pergantian tahun 2025, suasana di Kabupaten Sumba Barat semakin kondusif berkat langkah tegas Polres Sumba Barat yang memusnahkan sejumlah barang bukti berupa knalpot brong dan minuman keras tradisional seperti moke, arak, dan peci pada Selasa, 31 Desember 2024.

Ribuan Wisatawan Padati Mandiri Festival Mandalika di Malam Pergantian Tahun

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Tahun Baru.

Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi besar terhadap langkah Polres Sumba Barat.

KPU Sebut Tim Penghubung Paslon Hadir Penetapan, Tim Mario-Richard: Itu Tidak Benar

Kepada Wartawan, Yohanis menegaskan pentingnya tindakan tegas seperti ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Pemusnahan ini adalah langkah nyata untuk menciptakan Sumba Barat yang lebih baik. Knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan minuman keras yang sering menjadi pemicu tindakan kriminal tidak boleh lagi ada di wilayah ini," tegas Yohanis Dade.

Kajari Manggarai Merespon Tudingan Pengacara Ali Antonius terkait Sengkarut MMI

Langkah ini, menurut Kapolres Sumba Barat, Hendra Dorizen, adalah bagian dari operasi cipta kondisi yang dilakukan selama sebulan terakhir.

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan aman tanpa gangguan dari kebisingan maupun dampak negatif konsumsi miras," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title