Surat Pengalaman Kerja Dicabut, Kelulusan 3 Peserta PPPK Dibatalkan

Ilustrasi PPPK
Sumber :

NTT – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengeluarkan keputusan mengejutkan dengan membatalkan kelulusan tiga peserta calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Kajari Manggarai Merespon Tudingan Pengacara Ali Antonius terkait Sengkarut MMI

 

Langkah ini diambil setelah ditemukan pelanggaran terkait dokumen administrasi yang diajukan oleh peserta tersebut.

Dalil Hukum Pihak Sony Darung dalam Kasus Tong Sampah, Jaksa Dinilai 'Blunder'

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, mengungkapkan bahwa pencabutan ini dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap surat keterangan pengalaman kerja dan surat keterangan bekerja terus-menerus yang sebelumnya diserahkan oleh ketiga peserta.

Transformasi Swafoto Jadi Stiker, Inovasi Terbaru WhatsApp yang Wajib Dicoba

 

"Setelah diteliti lebih lanjut, ketiga peserta ini tidak sedang aktif bekerja sesuai dengan syarat pendaftaran PPPK 2024," ujarnya pada Jumat, 5 Januari 2025.

 

Keputusan ini berimbas pada perubahan status kelulusan ketiga peserta dari memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

 

Pembatalan ini merupakan bagian dari formasi tenaga kesehatan dan teknis, sementara formasi guru masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

 

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lombok Tengah melaporkan bahwa dari 4.413 pendaftar PPPK tahap pertama, sebanyak 4.082 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS).

 

Formasi yang diperebutkan mencakup 1.665 posisi, terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

 

"Sebanyak 300 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan kini ada tambahan tiga peserta yang dicabut kelulusannya setelah hasil evaluasi ulang," ujar Kepala BKSDM Lombok Tengah, Lalu Wardihan Supriadi.

 

Pemerintah Lombok Tengah menegaskan pentingnya kejujuran dan akurasi dokumen dalam setiap tahapan seleksi.

 

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua peserta seleksi. Transparansi dan integritas adalah kunci utama dalam proses rekrutmen PPPK.

 

Kasus ini menarik perhatian publik karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan integritas calon pegawai yang akan mengisi formasi penting di daerah.

 

Dengan ribuan peserta yang bersaing ketat, langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, tidak akan ditoleransi.

 

Pemerintah daerah berharap agar seluruh proses seleksi dapat berjalan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.