Lowongan Kerja Luar Negeri untuk Warga NTT, Gaji hingga Rp10 Juta per Bulan Bersama PT Hasratanda Sejahtera
- Foto HO
Manggarai, VIVA NTT– PT Hasratanda Sejahtera, perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi yang telah beroperasi selama 34 tahun, kini membuka kantor cabang baru di Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kehadiran kantor ini membuka peluang kerja luar negeri yang legal dan aman bagi warga NTT.
Kantor cabang NTT berlokasi di Jl. Dewi Sartika, Kelurahan Bangka Nekang, Ruteng, Manggarai, tepatnya di Lantai 2 Percetakan Glow, sebelah atas Kantor Pos Ruteng.
Peluang Kerja di 4 Negara Tujuan, Gaji Bersih hingga Rp10 Juta
Lowongan kerja luar negeri yang tersedia mencakup empat negara tujuan di kawasan Asia dengan rincian gaji bersih sebagai berikut:
Singapura: Gaji bersih Rp8.000.000/bulan, kontrak 2 tahun
Hong Kong: Gaji bersih Rp10.000.000/bulan, kontrak 3 tahun
Taiwan: Gaji bersih Rp10.000.000/bulan, kontrak 3 tahun
Malaysia: Gaji bersih Rp7.000.000/bulan, kontrak 2 tahun
Jenis pekerjaan yang dibuka meliputi Caregiver, Housemaid, Babysitter, Nanny, dan posisi sejenis.
Syarat Pendaftaran
Pendaftaran terbuka bagi calon pekerja migran dengan persyaratan berikut:
Perempuan, usia 21–35 tahun (lajang maupun sudah menikah)
Tinggi minimal 155 cm, berat minimal 50 kg
Sehat jasmani dan rohani
Pendidikan minimal SMA/sederajat
Bersedia belajar bahasa asing dan menguasai keterampilan kerja
Siap bekerja dengan disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab
Bebas Biaya di Muka: Skema Dana Talangan Perusahaan
Sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi, PT Hasratanda Sejahtera tidak memungut biaya apa pun di muka. Seluruh biaya pendaftaran, pelatihan, pengurusan dokumen, hingga keberangkatan ditanggung terlebih dahulu oleh perusahaan.
Pimpinan Kantor Cabang NTT, Heri Baben, menjelaskan biaya tersebut dikembalikan secara bertahap melalui pemotongan gaji selama enam bulan pertama setelah PMI mulai bekerja di negara penempatan.
"Sebelum berangkat, setiap calon PMI juga akan mengikuti pelatihan kerja selama 3 bulan di Jakarta," ujar Heri Baben di Ruteng, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menegaskan, PT Hasratanda Sejahtera merupakan mitra resmi pemerintah yang menjamin perlindungan hukum, sosial, dan kesehatan bagi calon PMI sejak keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.