Paradoks Bupati Hery Nabit: Kebal Rekaman Suap, tapi Alergi Dugaan

Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit
Sumber :
  • Prokopim Manggarai

Catatan Redaksi VIVA NTT

img_title Ketika Ruteng Siap, tapi Kita Belum Siap Sepenuhnya: Evaluasi Kongres XXXIV-MPA XXXIII PMKRI

VIVA NTT– Ada sebuah paradoks yang menganga lebar di Manggarai. Jurang logika yang begitu dalam hingga siapa pun yang melongok ke dasarnya akan merasa pusing.

Seorang kontraktor, dengan suaranya sendiri yang tersimpan rapi dalam sebuah flash disk, menyebut nama Bupati Hery Nabit dalam pengakuan suap ratusan juta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi, yang kini menjabat sebagai Kajari Kabupaten Mojokerto.

img_title Bupati Sumba Timur Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten, Perkuat Gerakan Literasi Daerah

Sebuah flash disk sampai ke tangan redaksi VIVA NTT pada Oktober 2025. Di dalamnya tersimpan dua berkas rekaman percakapan telepon antara Herman Ngana, kontraktor proyek pengadaan bawang merah di Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, dengan Gregorius L.A. Abdimun, eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu.

Isi Rekaman: Nama Bupati Disebut Terang-terangan

img_title DPRD Nagekeo Soroti Data Lahan TNI: "Harap Bupati Kali Ini Memang Susah"

Dalam rekaman itu, Herman tak segan menyebut sejumlah nama termasuk Bupati Manggarai Heribertus Gerardus Laju Nabit sebagai pihak yang ikut menyetor uang kepada jaksa demi menghentikan penyidikan kasus bawang merah lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Herman Ngana adalah pemilik CV Virin, satu dari dua kontraktor yang mengerjakan proyek pengadaan bawang merah di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai, bersama istrinya, Maria Veronika Bunga, pemilik CV Kurnia. Gregorius, lawan bicaranya dalam rekaman, kini tersandung kasus dugaan korupsi proyek gedung RSUD Ruteng yang tengah diusut kejaksaan, dan memilih pensiun dini sejak November 2024.

Herman Ngana kepada Gregorius L.A. Abdimun

"Kami saja habis 200 juta."

Gregorius (bertanya)

"200 juta untuk dapat SP3?"

Herman

"Iya."

Dalam bagian lain rekaman, Herman menyebut bahwa total yang disetor jauh lebih besar karena melibatkan beberapa pihak. Ia menyebut eks Plt. Kepala Dinas Pertanian Livinus Vitalis Livens Turuk dan Bupati Herybertus Gerardus Laju Nabit sebagai penyetor.

Herman mengaku mengeluarkan Rp100 juta dari kantongnya sendiri. Jumlah yang sama dengan yang disebut disetor Nabit. Livens disebut menyetor total Rp35 juta, sementara PPK proyek Ami Kristanto disebut menyetor "cekoe-cekoe" istilah Bahasa Manggarai yang berarti sedikit-sedikit.

Tujuh bulan yang panjang, tujuh bulan yang sunyi tanpa ada reaksi dari sang bupati. Tidak ada satu pun kata yang keluar dari mulut Hery Nabit untuk membela kehormatannya yang jika rekaman itu bohong, maka Herman Ngana yang menyebut nama Hery Nabit dalam rekaman telah diinjak-injak di hadapan publik.

Halaman Selanjutnya
img_title