Laporkan Narasumber Pers, Edi Hardum: Ini Sebuah Keanehan
- Ist
Manggarai, VIVA NTT–Advokat dan dosen hukum pidana Siprianus Edi Hardum menyatakan tidak gentar meski resmi dilaporkan Bupati Manggarai Hery Nabit ke Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 27 Mei 2026.
Laporan tersebut buntut pernyataan Edi Hardum soal dugaan aliran dana korupsi dalam kasus Jefrin Haryanto, eks Kepala Dinas (Kadis) DP3AKB Manggarai Timur yang kini menjabat Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai.
Edi Hardum menegaskan, pernyataannya bukan tuduhan melainkan dugaan berdasarkan informasi yang ia terima sebagai narasumber media ViVa NTT.
"Saya tidak merasa bersalah karena saya memberikan keterangan sebagai narasumber," kata Edi Hardum, Rabu malam.
Dasar Dugaan: Permintaan Take Down oleh Istri Bupati
Menurut Edi Hardum, informasi yang menjadi dasar pernyataannya adalah adanya permintaan penghapusan berita (take down) oleh Meldyanti Hagur, istri Bupati Hery Nabit, kepada wartawan yang menulis dugaan korupsi Jefrin saat menjabat Kadis DP3AKB Manggarai Timur.
Ia menyebut, ketika permintaan itu ditolak, Meldyanti disebut mencoba memberikan uang melalui perantara wartawan lain.
"Saya tidak merasa bersalah karena apa, saya memberikan keterangan sebagai narasumber ya. Saya ditelepon oleh wartawan (ViVa NTT). Saya tidak menyebarkan rilis atau mengirimkan voice note tapi saya dimintai pendapat, yang pertama adalah adanya dugaan korupsi di sebuah dinas di Manggarai Timur kesehatan ketika dia (Jefrin) menjabat di Manggarai Timur. Yang menjadi konsen dari pertanyaan wartawan adalah istri bupati ya diceritakan di kalangan wartawan dan ada wartawan yang sesama wartawan di antara wartawan mengaku bahwa istri bupati meminta take down berita atau hapus berita yang menulis pertama kali ya wartawan ini di medianya istri bupati yang meminta ya kemudian si wartawan ini dimintai bertemu dengan orang yang akan membawa duit kepada wartawan ini namun si wartawan menolak itu ceritanya," terang Edi Hardum.
"Kemudian wartawan bertanya bagaimana pendapatnya saya soal ini. Saya pun bertanya ini perlu di klarifikasi tetapi kalau ini benar cerita ini ya kalau ini benar ini patut diduga ya kenapa masyarakat terus bertanya kenapa korupsi kok di Manggarai Timur, di Manggarai istri Bupati kok yang minta take down minta hapus. Saya sebagai narasumber ya pengamat hukum berpendapat menilai ya dengan dugaan, menduga tidak menuduh ya kalau dia meminta take down seperti itu saya tidak menuduh seperti itu patut diduga dananya dialirkan ke dia alir ke dia," tegasnya.