Pancasila Bopeng karena Korupsi
- Ist
Untuk tingkat provinsi lembaga ini diketuai oleh gubernur. Untuk tingkat kabupaten lembaga ini diketuai oleh bupati dan untuk tingkat kota diketuai oleh wali kota.
Kendala lain susahnya kejaksaan memberantas korupsi di daerah adalah tidak sedikit oknum jaksa ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi. Hal ini terlihat belakangan ini banyak oknum jaksa yang terkena operasi tangan KPK.
Solusi
Pemberantasan korupsi yang tegas akan memberikan efek jera kepada semua pejabat negara atau siapun. Karena itulah sering disebut penegakan hukum yang tegas membuat siapa pun takut melanggar hukum.
Untuk itu, aparat penegak hukum mulai dari Kejaksaan Agung sampai dengan Kejaksaan Negeri harus menegakkan hukum terutama dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Demikian juga KPK agar terus gencar melakukan OTT termasuk di daerah-daerah di Indonesia.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung harus terus memonitor seluruh kejaksaan di daerah yakni Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi. Keberadaan lembaga Forkopinda harus tidak menjadi penghalang untuk menyeret kepada daerah yang terlibat korupsi di daerah.
Sebab, kalau korupsi hilang maka negara kesejahteraan Indonesia yang dicita-citakan tercapai. Perekonomian masyarakat akan sejahtera. Kalau masyarakat sejahtera maka tujuan negara yang berdemokrasi Pancasila tercapai. Yang terjadi saat ini, lumpur korupsi melajalela di hampir semua lembaga negara, dari daerah sampai pusat. Cita-cita negara demokrasi Pancasila belum tercapai. Pancasila dipendam lumpur korupsi.
Untuk itu, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu melawan korupsi. Kita control aparat penegak hukum dan semua aparat negara. Kaum intelektual janganlah terkooptasi.
Ketika anak-anak Indonesia ditanya oleh anak-anak negara lain bahwa apa itu demokrasi Pancasila, maka dengan lantang mereka menjawab bahwa demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang hukumnya tegas (jalan) untuk memberantas tikus-tikus negara. Karena itulah negara Indonesia pasti Jaya terutama dalam bidang ekonomi. Selamat Hari Lahir Pancasila !
Dr. Siprianus Edi Hardum merupakan advokat di kantor hukum “Edi Hardum and Partners” dan Dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta.