VDS: Kita Bukan Tolak TNI Tetapi Militerisasi

Pengamat Militer Valens Daki Soo (VDS)
Sumber :
  • Sevrin Waja

Nagekeo , NTTVIVA- Pengamat pertahanan dan keamanan Valens Daki-Soo atau yang akrab disapa VfS menegaskan bahwa kritik terhadap perluasan peran TNI di ranah sipil tidak boleh dimaknai sebagai penolakan terhadap institusi TNI. Menurutnya, yang perlu dikritisi adalah gejala re-militerisasi yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi.

img_title Mbay Menatap Langit PON XXII 2028, Nagekeo Siap Jadi Tuan Rumah Paramotor

Pernyataan itu disampaikan VDS kepada media, Jumat (12/6/2026), menanggapi berbagai kebijakan yang dinilai memperluas keterlibatan TNI di luar fungsi pertahanan.

"Kita patut dan mesti merespon secara kritis terhadap fenomena re-militerisasi di negeri ini. Kebijakan Menhan Sjafrie tampak lebih berorientasi politik ke depan, dibanding pemerkuatan pertahanan," tegas Valens.

img_title Pendidikan Berkualitas Berdiri di Atas Fondasi Moral

VDS menilai kebijakan Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin yang tengah membangun Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di berbagai daerah merupakan langkah yang tidak tepat dan berpotensi mencederai profesionalisme militer.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, Kementerian Pertahanan berencana membangun 750 Yon TP di seluruh Indonesia. Setiap Yon TP akan beranggotakan sekitar 1.000 prajurit TNI Angkatan Darat dan ditempatkan di setiap kabupaten.

img_title Nagekeo Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

Menurutnya, konsep tersebut menempatkan TNI pada bidang-bidang yang selama ini menjadi kewenangan institusi sipil.

"Hanya di Indonesia yang tentaranya mengurusi pertanian, peternakan, perikanan dan medis. Bayangkan, sebuah batalyon tentara terdiri dari kompi pertanian, kompi peternakan, kompi perikanan, kompi medis. Ini di luar kelaziman tugas pokok dan fungsi militer yang berlaku universal. Tentu TNI diperbolehkan membantu urusan non pertahanan seperti penanganan terorisme dan penanggulangan bencana. Namun, itu bersifat sementara, bukan permanen," katanya.

Tidak Menolak TNI

VDS menegaskan bahwa dirinya tidak menolak keberadaan TNI. Sebaliknya, ia menilai TNI dan rakyat harus tetap bersatu menjaga kedaulatan, keselamatan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kita tidak tolak tentara. Kita tidak anti TNI. TNI adalah institusi negara yang sah atau legal dan legitim. Negara memang berhak men-deploy atau menggelar kekuatan militer (pasukan TNI) di mana saja, tapi harus dalam konteks pertahanan. Bukan untuk mengurusi atau merangsek masuk ke ranah sipil," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title