Polres Sumba Timur Bekuk 4 Pelaku Pembacokan di Waingapu
- Nona Tari
Sumba Timur, VIVA NTT— Polres Sumba Timur, Polda Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di Kota Waingapu dan menewaskan satu orang serta melukai dua warga lainnya. Tak butuh waktu lama, Tim Gabungan Resmob Satreskrim bersama Satintelkam langsung bergerak dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Diberitakan, insiden bermula dari perselisihan di sebuah rumah kos di Kelurahan Matawai, Kota Waingapu, pada Kamis (18/6/2026). Perselisihan tersebut dengan cepat berkembang menjadi aksi kekerasan hingga salah satu pihak melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan itu, korban berinisial K.D.S (42) meninggal dunia karena luka senjata tajam yang dideritanya. Dua korban lain, N.J.D (49) dan V.A.B (43), mengalami luka berat dan langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis.
Anggota Polres Sumba Timur evakuasi korban pembacokan di Waingapu
- Nona Tari
Begitu menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel Polres Sumba Timur segera turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa menyampaikan bahwa ia langsung memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan sekaligus pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Prioritas pertama adalah mengamankan TKP, mengumpulkan alat bukti, mencari informasi dari saksi-saksi, serta melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.
Empat Terduga Pelaku Diamankan, Barang Bukti Parang Disita
Dari hasil penyelidikan, Tim Gabungan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat, yakni A.L.B alias J, M.L.D alias B.G, M.B.G alias T, dan Y. Keempatnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumba Timur.
Polisi turut menyita satu bilah parang khas Sumba yang diduga menjadi senjata yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan. Barang bukti ini akan digunakan sebagai materi penyidikan lebih lanjut.
Keempat terduga pelaku selanjutnya diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur untuk menjalani proses hukum. Selain itu, beberapa orang lain juga turut diperiksa guna memperjelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak yang terlibat.