JPIC OFM Buka Borok Lama PT SJA Eksploitasi Mangan di Manggarai
- JPIC, OFM
Jakarta, VIVA NTT– Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (JPIC) OFM Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Keuskupan Ruteng yang menolak rencana pertambangan mangan oleh PT Sumber Jaya Asia (SJA) di kawasan Bone Wangka, Jengkalang, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Direktur JPIC OFM Indonesia, Pater Aloysius Gonzaga Goa Wonga, OFM, menyambut baik sikap Keuskupan Ruteng tersebut.
"Dengan penuh antusias, tentu kami menyambut dan mendukung penuh sikap profetis Keuskupan Ruteng yang, berdasarkan tanggung jawab pastoralnya, menyuarakan perlindungan terhadap kehidupan manusia dan keutuhan ciptaan di wilayah Manggarai Raya, khususnya di wilayah pesisir utara," ujar Pater Alsis dalam keterangan tertulis Senin, 6 Juli 2026.
Ia menambahkan, sikap tersebut sejalan dengan semangat ajaran Gereja tentang lingkungan hidup.
"Sikap Keuskupan Ruteng sejalan dengan semangat Ensiklik Laudato Si' yang mengingatkan bahwa bumi adalah rumah bersama yang dipercayakan Allah kepada umat manusia untuk dirawat, dijaga, dan diwariskan kepada generasi mendatang dalam keadaan yang baik," lanjutnya.
Tambang mangan di Serise Lamba Leda Manggarai Timur
- Dok. JPIC 2009
JPIC OFM menyebut pihaknya telah lama terlibat dalam keseluruhan advokasi pertambangan di kawasan Flores-Lembata, termasuk Manggarai. PT SJA pernah diusir dari lokasi tersebut pada 2010 setelah diketahui menambang di kawasan hutan lindung Nggalak Rego, Kecamatan Reok. Proses hukum sempat berjalan terhadap Direktur perusahaan, Herman Jaya, namun kasus tersebut dihentikan melalui SP3 yang dikeluarkan Polres Manggarai.
Menurut JPIC OFM, PT SJA meninggalkan lokasi tambang tanpa melakukan reklamasi, sehingga lubang-lubang bekas tambang dibiarkan menganga hingga saat ini.
Koordinator Divisi Advokasi JPIC OFM, Pater Yohanes Kristo Tara, OFM, mendesak pemerintah menghentikan aktivitas pertambangan tersebut.
"Kami mendesak pemerintah yang mengeluarkan IUP Produksi PT SJA untuk segera menghentikan proses pertambangan, sekaligus mencabut IUP Operasinya. Perusahaan model apa itu? Datang gali-gali mangan, lalu pergi begitu saja meninggalkan lubang-lubang tambang," kata Pater Kristo.
Ia menegaskan JPIC OFM akan berdiri bersama Keuskupan Ruteng dan masyarakat lingkar tambang untuk menolak kehadiran kembali PT SJA.
"Kami tegak lurus dengan sikap Keuskupan Ruteng dan bersama masyarakat lingkar tambang, untuk sekali lagi mengusir PT SJA. Sejak awal perusahaan ini tidak taat hukum, apa lagi kita bicara dari aspek lain. Maka kalau hari ini, dia bicara tentang legalitas perusahaan, itu semua omong kosong," tegasnya.