‘Kios Kasih’ Pj Bupati untuk Anak-anak Marta yang Ditahan Bunuh Suami demi Membela Diri
- Jo Kenaru
Manggarai Timur, VIVA– Marta Semung ditahan di Polres Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur sejak 12 Desember 2024.
Perempuan 38 tahun itu menyerahkan diri ke polisi setelah memukul suaminya Yohanes Burfolmon alias Joni (47) hingga meninggal dunia.
Dalam berita, Kepolisian menyebut penganiayaan yang berujung matinya korban berpangkal dari tindakan kekerasan yang dilakukan korban terhadap Marta.
Korban juga diketahui mengalami KDRT berulang-ulang kali tapi tidak melapor. Tak terhitung lagi kekerasan fisik yang dilakukan Joni terhadap Marta dan anak-anaknya.
Berdasarkan informasi, Marta kerap mendapat intimidasi den kekerasan verbal dari istri kedua Joni yang tinggal di kampung tetangga.
Dukungan untuk Marta
Sejak awal kasus ini bergulir, Marta justeru dipuji warganet. Tidak sedikit yang menganggap tindakannya itu hanya sebuah keterdesakan dan keterpaksaan untuk membela diri dari murka suaminya yang nyaris saja mengancam nyawa Marta.
Keributan Joni dan Marta terjadi di dekat tungku api di dapur saat Marta sedang menanak nasi. Malam itu sekira pukul 19.30 WITA, Joni pulang ke rumah dalam keadaan mabuk miras memaksa untuk berhubungan badan tapi Marta menolak karena dia sedang datang bulan.