‘Kios Kasih’ Pj Bupati untuk Anak-anak Marta yang Ditahan Bunuh Suami demi Membela Diri

Boni Hasudungan menyerahkan barang kios untuk anak-anak Marta
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai Timur, VIVAMarta Semung ditahan di Polres Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur sejak 12 Desember 2024.

Elvis Jehama Serahkan Al-Qur'an Secara Simbolis Saat Buka Puasa Bersama Imam Masjid di Borong

Perempuan 38 tahun itu menyerahkan diri ke polisi setelah memukul suaminya Yohanes Burfolmon alias Joni (47) hingga meninggal dunia.

Dalam berita, Kepolisian menyebut penganiayaan yang berujung matinya korban berpangkal dari tindakan kekerasan yang dilakukan korban terhadap Marta.

Dituduh Berselingkuh, Kepsek SMAN 8 Borong dan Herlina Angkat Bicara: "Yasin Saik Sebar Fitnah!"

Korban juga diketahui mengalami KDRT berulang-ulang kali tapi tidak melapor. Tak terhitung lagi kekerasan fisik yang dilakukan Joni terhadap Marta dan anak-anaknya.

Berdasarkan informasi, Marta kerap mendapat intimidasi den kekerasan verbal dari istri kedua Joni yang tinggal di kampung tetangga.

Dukungan untuk Marta

Polres Manggarai Timur Resmi Buka Hotline 110, Langkah Inovatif untuk Pelayanan Publik

Sejak awal kasus ini bergulir, Marta justeru dipuji warganet. Tidak sedikit yang menganggap tindakannya itu hanya sebuah keterdesakan dan keterpaksaan untuk membela diri dari murka suaminya yang nyaris saja mengancam nyawa Marta.

Keributan Joni dan Marta terjadi di dekat tungku api di dapur saat Marta sedang menanak nasi. Malam itu sekira pukul 19.30 WITA, Joni pulang ke rumah dalam keadaan mabuk miras memaksa untuk berhubungan badan tapi Marta menolak karena dia sedang datang bulan.

Halaman Selanjutnya
img_title