‘Kios Kasih’ Pj Bupati untuk Anak-anak Marta yang Ditahan Bunuh Suami demi Membela Diri
- Jo Kenaru
Kasus Marta sejak awal dalam dampingan JPIC SVD Ruteng. Tim advokasi yang terdiri dari Maria G.S Ratna, Herimanto dan Bony selaku pengacara mengawal kasus Marta Senung selama berproses di Polres Manggarai Timur hingga nanti disidang di PN Ruteng.
Maria G.S Ratna membimbing anak-anak Marta mengelola Kios Kasih. Ratna yang akan mengontrol pembelanjaan barang dan penjualan barang.
“Mereka baru belanja lagi saya sudah kasih tahu om Pit itu bapa kecilnya Febri saya cek barang-barang yang terjual apa-apa saja kemudian dari uang itu saya suruh belanja lagi,” kata Ratna dihubungi terpisah.
“Sudah ada perputaran uang karena mereka ada belanja barang baru. Saya cek dibuku kemarin saya minta Ledia nak tertua yang putus sekolah supaya dia yang belanja dan minta nota belanjanya harga berapa sehingga kita prediksi harga jualnya berapa,” tambahnya.
Ratna menyampaikan bakal menambah usaha ikan lele untuk anak-anak Marta.
“Ke depan kita upayakan usaha pelihara ikan lele. Kita ada pesan 1000 bibit ikan lele. Tugas kita membimbing supaya anak-anak Ibu Marta ini bisa mandiri,” cetus dia.
Mengajarkan anak-anak mandiri
Menurut Ratna, Marta dikenal sebagai sosok pekerja keras. Dia mengajarkan anak-anaknya cara mendapatkan uang dengan menjual sayur keliling.