Pria di Manggarai Timur Perkosa Anak dari Kakak Kandungnya Hingga Hamil Tujuh Bulan

perkosa anak
Sumber :
  • Gabrin Anggur

MANGGARAI TIMUR - Polisi menahan seorang pria di Kabupaten Manggarai Timur usai dilaporkan menyetubuhi anak dari kakak kandungnya hingga hamil

Tiga Pekan Pasca Dilaporkan, Polres Matim Belum Tetapkan Tersangka Pemerkosaan Anak di Elar Selatan

Peristiwa ini menambah daftar kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Manggarai Timur yang kerap dilakukan orang terdekat.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan, pelaku berinisial PBN, umur 25 tahun, merupakan warga Kecamatan Elar Selatan. Ia ditahan usai dilaporkan oleh keluarga korban. 

Ratusan Ribu Netizen TikTok Kirim Doa dan Dukungan untuk Febri, Bocah Ditimpa Ujian Berat

"Pelaku menjalankan aksinya secara berulang kali sejak tahun 2022 saat korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama atau masih berusia 13 tahun," kata Suryanto, Selasa 7 Januari 2025.

Pelaku, kata dia, selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan aksi bejatnya kepada siapapun. 

Altruisme Bripka Herry Tena Mengampu Kelompok Rentan Diganjar Penghargaan Hingga Gabung Satgas Damai Cartenz

Ia menjelaskan, pelaku terakhir kali menyetubuhi korban pada April 2024 lalu.

"Saat ini korban sudah hamil tujuh bulan," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title