Polres Alor Pastikan Minyakita Sesuai Standar, Tak Ditemukan Kekurangan Volume

Polres Alor
Sumber :
  • Istimewa

NTT VIVA – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Alor telah melakukan inspeksi terhadap produk minyak goreng bermerek Minyakita yang beredar di wilayah Kabupaten Alor.

Jaga Etika! Bupati Nagekeo Minta ASN Gunakan Media Sosial Secara Positif

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa tidak ditemukan kekurangan volume pada kemasan Minyakita; semua produk yang diperiksa memiliki isi sesuai dengan label kemasan, yakni 1 liter atau 1000 mililiter.

Pengecekan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Alor dengan cara mengukur kemasan botol, ukuran pouch dalam gelas ukur, berukuran satu liter.

Polres Manggarai Lakukan Pengecekan Isi Bersih Minyak Goreng: Pedagang Akui Sempat Jual Minyakkita Kurang Takaran

“Hasil pengujian isi masih diambang batas toleransi,” kata Kanit Tipiter, AIDA Suherman, melansir Tribatanews.com, Sabtu (15/3/25).

Hasil pengecekan yang dilakukan bakal dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sampah Bertebaran di Pasar Mukun Manggarai Timur, Elvis Jehama Kritik Pengelolaan Sampah

Untuk diketahui bersama, aksi curang takaran minyakita ini menjadi perhatian publik setelah ada sidak dari Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman beberapa waktu lalu.

Menteri Amran menemukan isi minyak goreng merk Minyakita kemasan 1 liter dikurangi menjadi 750 sampai 800 mililiter.

Hadir dalam giat ini, Kepala UPTD Metereologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, Nurhidayah Koho bersama staf serta anggota Satreskrim Unit Tipiter.