Buntut Demo dan Mubeslub, PLMDH Adil Sejahtera Desa Manggis ‘Polisikan’ Sejumlah Pihak
- Mikael Risdiyanto
Ditegaskan, “Setiap warga Ringin Bagus sudah diberikan tanggungjawab lahan berdasarkan program PLMDH ini, sudah kita berikan 100 persen dan sudah ditanami sesuai aturan yang ada. Di Dusun Ringin Bagus ini ada 8 RT dan yang menerima lahan garapan dari PLMDH kurang lebih 900 KK. Sepengetahuan saya di dusun ini tidak ada persoalan, karena pelaksanaan program PLMDH Adil Sejahtera sudah sesuai tahapan.”
“Warga Dusun Ringin Bagus ini merupakan magersari, cikal bakalnya mitra perhutani pada jaman dulu,” sambung Katimin.
Terkait kegaduhan yang ditimbulkan sekelompok orang yang mencatut nama PLMDH Adil Sejahtera, Kepala Dusun Ringin Bagus menerangkan, “Disini, jika ada yang ikut kontra pun paling satu atau dua orang, itupun karena miskomunikasi. Saya tahu memang ada namun mungkin punya maksud yang belum tersampaikan atau gimana kurang tahu. Karena nggak pernah konfirmasi ke saya atas apa yang diinginkan. Secara umum untuk Dusun Ringin Bagus sudah sesuai aturan yang ada.”
“Terkait Pemerintahan Desa Manggis, memang pernah ada pihak yang menyampaikan unek-unek ke pihak desa."
"Namun tidak ada tindak lanjut desa untuk musyawarah pemerintahan desa harus bersikap apa? sampai detik ini belum ada musyawarah itu. Yang saya tahu Kepala Desa itu menerima aspirasi sekelompok orang mempersoalkan tentang lembaga (PLMDH) ini, tapi kami perangkat desa tidak pernah diajak musyawarah tentang itu,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Katimin menyatakan, “Kalau menurut saya sebaiknya kita sesuai legalitas, dan sesuai aturan yang ada. Dan yang jelas di Desa Manggis ini jika masih ada persoalan sebaiknya sesuai dengan aturan yang ada. Kita harus menghormati aturan itu, karena lahan garapan tersebut sokoguru perekonomian warga disini.”