Buntut Demo dan Mubeslub, PLMDH Adil Sejahtera Desa Manggis ‘Polisikan’ Sejumlah Pihak
- Mikael Risdiyanto
"Dukungan hari ini agar perusuh-perusuh itu yang mengatasnamakan anggota PLMDH namun tidak bisa membuktikannya ditindak. Ini anggota dibelakang saya yang benar makanya kita datangkan," timpalnya
“Mulai mereka demo dasarnya kan harus jelas dan harus sesuai AD/ART, ini kami anggap liar karena tata caranya AD/ART. Undang-undang organisasi kan ada! Pasca kelompok itu mengadakan Mubeslub, ada laporan ke polisi,” sambung Ketua PLMDH.
Sudarno menegaskan, “Delik aduan ke polisi yakni pencatutan organisasi sebagai laporan yang pertama, kedua terkait penyegelan kantor kami sehingga kami tidak bisa berkegiatan.”
Katimin Kepala Dusun Ringin Bagus Desa Manggis - Puncu
- Mikael Risdiyanto
Ketika ditanya siapa yang jadi penggerak merecoki PLTMH Adil Sejahtera?
Ia jawab, “Patut diduga aktor intelektualnya kepala desa dan pihak dari luar.”
Di tempat yang sama, Wakapolres Kediri Kompol Hary Kurniawan menegaskan, “Unjuk rasa PLMDH Desa Manggis untuk mendukung upaya penanganan kasus perkara dengan legalitas dan kondisi di lapangan. Adanya upaya mubeslub pada Rabu 12 Maret 2025 untuk mengganti pengurus yang sah, dalam proses pelaksanaannya mereka (mubeslub-red) tidak memperdulikan AD/ART padahal disitu masih ada yang memegang legalitasnya yakni Sudarno Cs.”