Proyek RKB SDI Rewung Mangkrak, Kontraktor dan Pemerintah Beda Pendapat
- Engkos Pahing
Manggarai Timur, NTT ViVa– Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Manggarai Timur, NTT, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki pandangan yang berbeda dengan kontraktor terkait mangkraknya proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDI Rewung, Kecamatan Lamba Leda Timur.
Winsensius Tala, Kepala Dinas Pendidikan Manggarai Timur, memberikan tanggapan terkait terhentinya proyek yang menelan anggaran Rp400 juta tersebut. Ia menyatakan bahwa proyek tersebut akan dilanjutkan pada tahun ini.
"Kontraktornya sudah Putus Hubungan Kerja (PHK), akan ditender ulang dengan sisa anggaran yang ada," jelas Winsensius melalui sambungan telepon pada Rabu, 26 Maret 2025.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dijatuhkan kepada kontraktor karena gagal menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam kontrak. Kegagalan ini dianggap sebagai pelanggaran serius.
"PHK itu jelas, kita sudah lalui mekanisme yang jelas, semua prosedur kita telah lalui," tekan Winsensius.
Ketika dihubungi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tony Antonius, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang gagal menyelesaikan proyek.
"Kami telah memutuskan hubungan kerja dengan rekanan yang bersangkutan," ujarnya, menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena kontraktor tidak memenuhi kewajibannya sesuai kontrak,” ungkap PPK.
Dikonfirmasi terpisah, Tony Cundawan, kontraktor pelaksana proyek itu mengaku dirinya masih terikat kontrak dengan Dinas PPO karena belum di-PHK.
"Tidak benar kalau sudah PHK itu," jelas Cundawan ketika dihubungi terpisah sambil menambahkan, bahwa proses pengerjaan tersebut sedang berjalan. Dia memastikan bahwa dananya akan dibayar secara luncuran.
Luncuran adalah kegiatan yang sudah berjalan namun realisasi fisiknya baru 30 persen dan sisa pekerjaannya menjadi luncuran tahun berikutnya.
"Pekerjaannya sedang berjalan dan dananya masuk di luncuran," jelas Cundawan.
Selain itu, Tony Antonius juga menambahkan bahwa proses pemutusan hubungan kerja (PHK) tidaklah sederhana, melainkan melibatkan prosedur yang lebih kompleks.
"Bicara PHK, tidak semudah Itu," tutupnya.
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDI Rewung di Kecamatan Lamba Leda Timur, mendapat sorotan karena ditinggalkan dan tidak selesai. Dua ruang kelas yang seharusnya dibangun tersebut kini mangkrak.
Hasil pantauan di lokasi, kondisi bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) terlihat sangat memprihatinkan. Kayu penyangga sudah mulai lapuk, batu bata hampir rubuh, dan rumput liar tumbuh liar di sekitar area proyek, menunjukkan bahwa proyek tersebut telah terbengkalai dalam waktu lama.
Masyarakat setempat mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut guna memastikan bahwa tidak terjadi praktik korupsi yang merugikan kepentingan banyak orang.