Polisi Tangkap Mantan Artis Kolosal Sekar Arum, Tersangka Kasus Uang Palsu Skala Besar

Mantan Artis Sekar Arum
Sumber :
  • Antara

NTT VIVA – Dunia hiburan kembali dikejutkan dengan kabar mengejutkan dari mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara. Perempuan berusia 41 tahun ini ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran uang palsu senilai Rp223 juta. 

Rumah Reyot dan Harapan Esilia: 25 Tahun dalam Sunyi dan Kemiskinan

Yang lebih mengejutkan, Sekar Arum sempat mengaku menggunakan Rp10 juta uang palsu untuk bersedekah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menjelang Lebaran.

Menurut keterangan dari Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Sekar Arum mengaku menyumbangkan uang palsu tersebut ke kotak amal Masjid Istiqlal sehari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Skandal Pemalsuan Sertifikat di Bekasi, 9 Tersangka Resmi Ditetapkan Polisi

"Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, dikutip dari Antara.

Namun, hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut.

Polisi Labuan Bajo Ungkap Tabiat Pengendara Bakar Motornya Sendiri: Sering Ditilang!

Sekar Arum ditangkap pada Rabu malam, 2 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan ini berdasarkan laporan dengan nomor: LP/A/08/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang palsu dengan total nilai mencapai Rp223 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title