Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur ke Maret 2025, Ini Penyebabnya

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur
Sumber :
  • Viva Malang

Putusan terkait perkara gugur/tidak: 11-13 Februari 2025.

Sengketa Pilkada ke MK, KPU Sumba Barat Disorot Terkait DPT Tanpa NIK

Pemeriksaan lanjutan: 14-28 Februari 2025.

Rapat permusyawaratan hakim (RPH): 3-6 Maret 2025.

KPU Manggarai Tetapkan Hery-Fabi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Terpilih

Putusan akhir: 7-11 Maret 2025

Pengunduran pelantikan ini akan memperpanjang masa jabatan penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan sementara.

KPU Manggarai Jadwalkan Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Tanggal Ini

Pemerintah memastikan bahwa Pj akan tetap menjalankan roda pemerintahan hingga kepala daerah definitif dilantik.

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung setelah MK menyelesaikan seluruh perkara PHPU.

Halaman Selanjutnya
img_title