Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur ke Maret 2025, Ini Penyebabnya
Jumat, 3 Januari 2025 - 13:51 WIB
Sumber :
- Viva Malang
“Tanggal pastinya akan diatur lebih lanjut oleh Presiden melalui Perpres,” kata Rifqinizamy menambahkan.
Awalnya, pelantikan kepala daerah direncanakan sebagai berikut:
Gubernur dan Wakil Gubernur: 7 Februari 2025
Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota: 10 Februari 2025
Namun, tahapan PHPU yang berlangsung hingga Maret membuat jadwal ini tidak memungkinkan.
Proses penyelesaian sengketa Pilkada di MK terdiri dari beberapa tahapan:
Sidang pendahuluan: Mulai 8 Januari 2025.
Halaman Selanjutnya
Putusan terkait perkara gugur/tidak: 11-13 Februari 2025.