Tak Perlu Antre, Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Bisa Dilakukan Secara Digital
- Dok. Ist
VIVA NTT– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakselerasi transformasi layanan publik berbasis digital melalui penandatanganan kerja sama integrasi payment gateway antara PT Finnet Indonesia (Finpay) dan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Pemprov NTT. Kolaborasi strategis ini resmi diterapkan pada aplikasi PRO NTT dan ditandatangani di Hotel Kristal Kupang, Selasa, 19 Mei 2026.
Kerja sama ini merupakan bagian dari agenda modernisasi sistem pembayaran daerah, yang mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta berbagai retribusi daerah lainnya. Aplikasi PRO NTT sendiri merupakan platform digital terintegrasi yang dikembangkan BPAD Pemprov NTT untuk mempermudah akses layanan publik bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Sebelum integrasi ini terwujud, proses pembayaran masih bertumpu pada metode konvensional baik melalui loket fisik maupun Virtual Account yang dinilai memiliki sejumlah keterbatasan dari sisi fleksibilitas dan efisiensi operasional.
Beragam Metode Pembayaran Digital Kini Tersedia
Dengan diintegrasikannya payment gateway dari Finnet, sistem pembayaran pada aplikasi PRO NTT kini mendukung transaksi digital secara real time. Masyarakat dapat memilih dari berbagai metode pembayaran yang lebih beragam, antara lain:
Kartu kredit
QRIS
Dompet digital: Dana dan LinkAja
Virtual Account: BRI, Bank Mandiri, BNI, BCA, Bank Mega, Maybank, hingga Bank Pembangunan Daerah
Ketersediaan opsi pembayaran yang inklusif ini dirancang untuk menjangkau seluruh segmen masyarakat, termasuk mereka yang selama ini menghadapi kendala geografis maupun keterbatasan akses terhadap layanan perbankan konvensional.
Dorong Inklusi Keuangan Digital dan Transparansi Layanan Publik
Direktur Utama Finnet Indonesia, Rakhmad Tunggal Afifuddin, menyatakan bahwa kehadiran sistem pembayaran digital terintegrasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus hadir secara langsung ke loket pelayanan.
"Selain mempercepat proses transaksi, integrasi ini juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan digital di daerah serta meningkatkan transparansi dan ketepatan waktu pembayaran layanan publik," ujar pria yang akrab disapa RTA tersebut, Selasa, 19 Mei 2026.
Kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov NTT dalam membangun ekosistem layanan digital yang modern, efisien, dan terintegrasi sejalan dengan visi menjadikan NTT sebagai provinsi yang adaptif terhadap transformasi digital nasional.