Dua Oknum TNI Angkatan Laut Penembak Bos Rental Mobil Sedang Diproses Hukum
- Kolase Foto
NTT - Kasus penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, yang merenggut nyawa seorang pengusaha rental mobil, terus menyita perhatian publik.
Insiden ini dikabarkan melibatkan dua oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang saat ini tengah menjalani proses hukum oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Komandan Puspomal TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi penangkapan pelaku dan menyampaikan bahwa mereka sudah diamankan di Puspomal.
Namun, Yusri belum mengungkapkan rincian mengenai kronologi penangkapan serta identitas lengkap dari pelaku penembakan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif dari kejadian tragis ini.
Polres Pandeglang, Polda Banten, berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyewa mobil yang terkait dengan penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, pada Kamis dini hari.
Terduga pelaku, yang diketahui berinisial AS (32), ditangkap oleh tim Reserse Kriminal (Satreskrim) di tempat persembunyiannya di Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat (3/1).
"Jadi benar kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang dengan inisial AS yang menjadi terduga sebagai penyewa mobil rental di lokasi kejadian penembakan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf yang dikutip dari Antara, Senin (6/1/2024).
Terduga pelaku diketahui telah menyewa mobil Honda Brio dari pemilik rental berinisial IAR yang berlokasi di Rajeg, Kabupaten Tangerang, sejak 31 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Namun, pemilik rental terkejut mengetahui bahwa mobil tersebut berada di Kabupaten Pandeglang. Upaya pengejaran dilakukan hingga insiden penembakan terjadi di Rest Area KM 45.
"Betul, orang atas nama penyewa mobil tersebut," kata Alfian.
Pihak kepolisian akan segera menyerahkan AS ke Polresta Tangerang untuk proses lebih lanjut dalam penyidikan kasus ini.
"Kami akan menyerahkan saudara AS ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan," tambahnya.